Gubernur Wayan Koster Percepat Proyek PSEL Bali, Sampah Diolah Jadi Energi Listrik
Wacanabali.com, Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster mematangkan percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai solusi jangka panjang penanganan sampah di Pulau Dewata. Pembahasan proyek strategis ini dilakukan saat menerima perwakilan pemerintah pusat, Danantara, serta investor asal Tiongkok, Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd.
Pertemuan tersebut juga dihadiri Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara. Dalam forum itu, Pemerintah Provinsi Bali menegaskan kesiapan daerah untuk menjadi salah satu prioritas nasional dalam pengembangan teknologi pengolahan sampah berbasis energi.
Menurut Koster, Bali sangat membutuhkan solusi sistemik terhadap persoalan sampah yang terus meningkat. Sebagai destinasi pariwisata dunia dengan aktivitas ekonomi dan wisata yang tinggi, volume sampah di Bali terus bertambah setiap tahun.
“Kami di Bali sudah satu tim, gubernur, wali kota, dan para bupati. Lahan sudah disiapkan, akses jalan sudah ada, dan sosialisasi kepada masyarakat juga telah dilakukan,” ujar Koster.
Ia menegaskan bahwa masyarakat pada prinsipnya mendukung pembangunan fasilitas PSEL tersebut. Karena itu, pemerintah daerah kini mendorong agar proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik ini segera masuk tahap pelaksanaan.
“Kami siap mendukung apa pun yang dibutuhkan agar proyek ini berjalan lancar. Isu pengolahan sampah ini sangat ditunggu masyarakat Bali, sehingga percepatannya menjadi prioritas,” tegasnya.
Dari pihak pemerintah pusat, Deputi Bidang Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kemenko Pangan Nani Hendiarti menyatakan komitmen untuk mengawal percepatan pembangunan PSEL. Koordinasi juga dilakukan bersama Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP) Danantara.
Menurutnya, proyek PSEL yang masuk dalam batch pertama nasional, termasuk Bali, akan segera dibahas dalam rapat koordinasi terbatas pemerintah pusat. Tahap awal proyek akan ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
“Kami mohon dukungan pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan PKS antara Pemda dan BUPP Danantara, termasuk komitmen jumlah volume sampah yang akan diolah setiap hari,” ujarnya.
Pemerintah pusat menargetkan peluncuran proyek di empat lokasi pada 6 April mendatang. Setelah itu, pembangunan fisik atau groundbreaking proyek PSEL di Bali direncanakan dapat dimulai pada akhir Juni 2026.
Dalam masa transisi menuju operasional, pemerintah juga akan mengawal kebijakan penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Langkah ini dilakukan agar sistem pengelolaan sampah modern dapat berjalan secara terintegrasi.
Sementara itu, perwakilan Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd memastikan bahwa teknologi yang digunakan di PSEL Bali akan memenuhi standar emisi Eropa. Dengan standar tersebut, proses pembakaran sampah dipastikan tidak mencemari udara.
Selain itu, fasilitas pengolahan sampah ini dirancang dengan sistem zero limbah air atau tanpa pembuangan lindi. Seluruh residu pengolahan akan diproses secara maksimal agar tidak mencemari lingkungan sekitar.
Sebagian residu bahkan dapat dimanfaatkan kembali menjadi produk konstruksi seperti conblock, paving block, hingga material bangunan lainnya. Konsep ini diharapkan mampu menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan.
Sebagai dukungan tambahan, pemerintah pusat bersama investor juga menyiapkan armada truk listrik pengangkut sampah. Armada tersebut akan menjadi bagian dari sistem pengelolaan sampah modern yang lebih efisien dan rendah emisi.
Melalui percepatan proyek ini, Bali diharapkan menjadi daerah pertama di Indonesia yang memiliki fasilitas PSEL berskala besar. Keberhasilan proyek ini juga diharapkan menjadi model pengelolaan sampah terpadu bagi daerah lain di Indonesia.

Tinggalkan Balasan