Wacanabali.com, Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster meminta seluruh pelaku usaha arak Bali untuk tertib menggunakan Aksara Bali pada setiap kemasan produk mereka. Langkah ini ditegaskan sebagai bagian dari upaya memperkuat identitas budaya sekaligus membangun branding produk lokal Bali di pasar nasional maupun internasional.

Pernyataan tersebut disampaikan Koster saat bertatap muka dengan para pelaku usaha dan koperasi Arak Bali di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, Rabu (11/3/2026). Pertemuan itu juga dihadiri sejumlah pimpinan perangkat daerah serta jajaran BUMD yang terkait dengan pengembangan industri minuman tradisional Bali.

Menurut Koster, penggunaan Aksara Bali pada kemasan Arak Bali bukan sekadar ornamen, tetapi merupakan simbol identitas budaya yang harus ditampilkan secara kuat. Ia menilai produk lokal Bali harus berani menonjolkan jati diri budaya secara utuh.

“Fashion budaya Balinya harus tampil penuh di kemasan Arak Bali. Kalau produk sake dari Jepang atau soju dari Korea menampilkan aksara mereka secara dominan, maka Aksara Bali juga harus tampil kuat,” tegas Koster.

Baca Juga  Bali Perketat Arus Modal Asing: Koster Minta Investasi Tak Ganggu UMKM dan Lahan Produktif

Ia mengingatkan para pelaku usaha agar tidak ragu atau setengah hati menggunakan Aksara Bali sebagai identitas produk. Menurutnya, menjadi pelaku usaha Bali berarti harus memiliki keberanian untuk menampilkan karakter budaya secara total.

Koster juga mengungkapkan bahwa perjuangan melegalkan Arak Bali sebagai produk usaha tidaklah mudah. Sejak awal menjabat sebagai Gubernur Bali, ia telah mengeluarkan kebijakan melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali.

Regulasi tersebut menjadi tonggak penting dalam menata produksi Arak Bali agar lebih tertib, legal, dan memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi. Setelah kebijakan itu diterapkan, perkembangan industri Arak Bali dinilai semakin pesat.

Saat ini tercatat sedikitnya 58 merek Arak Bali telah berkembang di berbagai daerah di Bali. Produk minuman tradisional yang berbahan dasar kelapa, lontar, maupun enau ini mulai mendapatkan tempat dalam industri pariwisata.

Baca Juga  PLN Fun Run 2025: Koster Lepas Ribuan Pelari Demi Terang untuk Warga Kurang Mampu

Untuk memperkuat promosi, Pemerintah Provinsi Bali juga menetapkan tanggal 29 Januari sebagai Hari Arak Bali. Penetapan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kebanggaan masyarakat terhadap produk lokal sekaligus memperluas pasar Arak Bali.

“Yang cukup menggembirakan, Arak Bali sekarang juga mulai digunakan sebagai bahan cocktail di industri pariwisata,” ujar Koster.

Pada awal tahun 2026, Pemerintah Provinsi Bali juga memperjuangkan agar produk Arak Bali yang dilengkapi Aksara Bali dapat dijual di area Duty Free serta gerai UMKM di terminal keberangkatan dan kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Selain memperluas pasar, Koster juga mendorong penguatan tata kelola produksi melalui satu pintu koordinasi. Ia mengajak para pelaku usaha dan koperasi Arak Bali untuk bersinergi melalui PT Kanti Barak Sejahtera.

Perusahaan tersebut merupakan anak usaha Perumda Kerta Bali Saguna yang telah memiliki izin produksi resmi dari Kementerian Perindustrian. Dengan sistem produksi yang terintegrasi, diharapkan biaya produksi dapat ditekan dan kualitas produk semakin meningkat.

Baca Juga  Polda Bali Luncurkan Website Cakrawasi, Pengawasan WNA di Bali Kini Real Time

“Kami ingin koperasi menjadi wadah produksi agar biaya tidak mahal, sehingga produk Arak Bali bisa lebih berkualitas dan memiliki daya saing,” jelasnya.

Koster juga menegaskan bahwa PT Kanti Barak Sejahtera harus bekerja secara profesional dan progresif dalam mengelola industri Arak Bali dari hulu hingga hilir.

Menurutnya, masih ada satu tantangan yang sedang diperjuangkan pemerintah daerah, yakni menurunkan tarif pita cukai yang dinilai masih cukup tinggi bagi pelaku UMKM.

“Kami sedang mengupayakan negosiasi dengan Kementerian Keuangan. Karena Arak Bali adalah produk UMKM, kami berharap ada kebijakan yang lebih berpihak,” ujarnya.

Koster menutup pertemuan tersebut dengan pesan agar seluruh pelaku usaha Arak Bali memiliki semangat yang sama dalam membangun ekonomi rakyat Bali.

“Kita harus satu pemahaman dan satu spirit. Jangan setengah-setengah, tumbuhkan integritas dan kebersamaan untuk membangun ekonomi rakyat Bali,” tegasnya.