Hindari Gesekan, BTB Usul Sistem Zonasi untuk Transportasi Konvensional dan Online
Wacanabali.com, Denpasar – Bali Transport Bersatu (BTB) mengusulkan penerapan sistem zonasi untuk transportasi online dan transportasi konvensional di Bali. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah potensi gesekan di lapangan.
Ketua Umum BTB, I Nyoman Suwendra menjelaskan, sistem zonasi dapat menjadi solusi untuk mengatur wilayah operasional masing-masing jenis transportasi sehingga tidak terjadi tumpang tindih dalam mencari penumpang.
“Kami berkumpul disini (BTB) bagaimana caranya biar tidak terjadi rebut-rebutan lagi. Makanya kami akan adakan istilahnya blok zonasi karena ini program pemerintah kami harus ikuti wajib istilahnya teman-teman di pangkalan itu pakai aplikasi juga,” terang Suwendra saat ditemui di Sekretariat BTB, Jumat (13/3/2026).
Menurutnya, selama ini kerap muncul ketegangan antara pengemudi transportasi konvensional dan online karena belum adanya pengaturan yang jelas terkait ruang operasional di sejumlah kawasan pariwisata.
“Selama ini sering terjadi keributan karena adanya online ini. Karena nyelonong masuk ke pangkalan, bahkan teman-teman (konvensional) dari pagi belum dapat apa-apa sudah diambil (online). Ini yang menjadi keterseinggungan,” kata Suwendra.
Ia menambahkan, stabilitas sektor transportasi juga menjadi faktor penting dalam menjaga keberlangsungan pariwisata Bali yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian daerah.
“Kenapa kami bergerak seperti ini, kami pingin juga biar Bali tetap eksis menjadi daerah pariwisata. Dan tujuan kami adalah untuk mengurangi kemacetan juga sesuai program pemerintah,” jelas Suwendra.
Suwendra menjelaskan bahwa sejak diterbitkannya Peraturan Gubernur Bali Nomor 40 Tahun 2020 tentang pelayanan angkutan pada pangkalan di kawasan tertentu, pihaknya selalu berupaya mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
Menurutnya, regulasi tersebut juga menekankan pentingnya kerja sama dengan desa adat dalam pengelolaan transportasi di tingkat lokal.
“Kami selalu mengikuti aturan pemerintah. Pergub yang dikeluarkan oleh Pak Gubernur (Wayan Koster) mengharuskan kami bekerja sama dengan desa adat, dan itu yang menjadi acuan kami,” ujar Suwendra.
Melalui pola kerja sama itu, pihaknya juga berupaya menjaga keberadaan pangkalan transportasi konvensional yang tersebar di berbagai wilayah di Bali.
“Di sini kami bergerak untuk menyelamatkan pangkalan-pangkalan kami yang ada di seluruh Bali. Itu pun kami lakukan dengan bekerja sama dengan desa adat,” tegasnya.
Suwendra juga mengimbau para pengemudi transportasi berbasis aplikasi agar mengedepankan etika dan saling menghormati di lapangan.
“Saya anjurkan teman-teman yang pakai aplikasi kalau bisa mari kita kerja pakai rasa. Artinya kalau sudah ada teman antri disana jangan paksakan masuk. Makanya mari kita kerja sama supaya Bali tetap aman,” pungkasnya.
Reporter: Yulius N

Tinggalkan Balasan