Wacanabali.com, Denpasar – Ketua Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali Nyoman Kenak mengajak umat memaknai perayaan Hari Suci Nyepi Caka 1948 dan Idulfitri yang berdekatan tahun ini sebagai momentum untuk memperkuat toleransi antarumat beragama.

Tahun ini, Hari Suci Nyepi jatuh pada 19 Maret 2026. Sementara itu, Idulfitri diperkirakan berlangsung pada 21-22 Maret 2026.

“Yang terpenting adalah menjaga toleransi tanpa mengabaikan makna dari masing-masing hari suci. Dengan pengendalian diri, pelaksanaannya pasti dapat berjalan lancar dan damai,” ujarnya.

Kenak menambahkan, pengaturan hari libur tersebut juga tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026.

Baca Juga  Nyoman Kenak : Semeton Pasek Harus Perkuat Berkolaborasi dan Inovasi

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Hari Suci Nyepi merupakan momentum bagi umat Hindu untuk melakukan pengendalian diri dan refleksi melalui pelaksanaan catur brata penyepian.

“Kami mengajak umat di mana pun berada untuk mewujudkan toleransi melalui pengendalian diri agar pelaksanaan Nyepi dapat berjalan lancar. Melalui catur brata penyepian, kita juga dapat memperkuat hubungan dengan lingkungan, sesama, dan Sang Pencipta,” katanya.

 

Ilustrasi perayaan Nyepi dan Idulfitri ini dibuat menggunakan AI
Ilustrasi perayaan Nyepi dan Idulfitri ini dibuat menggunakan AI

Ia juga mengajak masyarakat menjadikan momentum tersebut sebagai kesempatan untuk melakukan introspeksi diri.

“Melalui jalan itu, mari kita melakukan introspeksi diri dan mengendalikan diri. Toleransi merupakan kewajiban yang harus dijalankan,” tutupnya.