Wacanabali.com, Denpasar – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menargetkan penemuan sekitar 6.000 kasus tuberkulosis (TBC) pada tahun 2026. Untuk mencapai target tersebut, pemerintah menggulirkan program pembentukan Desa Siaga TBC di setiap kabupaten/kota di Pulau Dewata.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Gusti Ayu Raka Susanti, mengatakan bahwa upaya penemuan kasus dilakukan dengan mendeteksi masyarakat yang memiliki gejala TBC, seperti batuk lebih dari dua minggu, penurunan berat badan, dan gejala lain yang mengarah ke penyakit tersebut.

“Jadi setiap ada yang gejala batuk lama, lebih dari 2 minggu ada penurunan berat badan, dan gejala lainnya mengarah ke TBC itu kita lakukan pemeriksaan,” terangnya saat ditemui di Kantor Dinas Kesehatan, Selasa (17/03/2026).

Baca Juga  Pemprov Bali Siapkan Perda Dukung Pelaksanaan Turnyapada Tower

Adapun pada tahun 2025, Pemprov melalui Dinas Kesehatan menargetkan menemukan 6485 kasus TBC. Dari target tersebut, Dinkes berhasil menemukan 5.409 kasus atau sekitar 83 persen dari target.

Sementara itu, dari total kasus yang ditemukan tersebut, sebanyak 5.120 pasien atau sekitar 95 persen telah memulai pengobatan. Adapun Kabupaten Badung tercatat sebagai daerah dengan temuan kasus tertinggi pada tahun 2025, bahkan melampaui target yang ditetapkan.

Raka Susanti menjelaskan, tingginya kasus TBC dipengaruhi oleh mobilitas dan kepadatan penduduk. Ia mengatakan TBC disebabkan oleh bakteri Mycobacterium Tuberculosis yang menyebar melalui droplet atau percikan batuk dan bersin.

Kondisi lingkungan seperti ventilasi rumah yang buruk, minimnya paparan sinar matahari, serta hunian sangat berpengaruh terhadap resiko meningkatkan penularan.

Baca Juga  Pemprov Bali Akan Tambah Modal Rp1,4 Triliun untuk PKB Klungkung

Lebih lanjut, ia mengatakan kelompok masyarakat dengan penyakit penyerta seperti diabetes melitus (DM) dan HIV juga lebih rentan terinfeksi karena daya tahan tubuh yang rendah.

Untuk memperkuat penanganan, Pemprov Bali kini menginisiasi pembentukan Desa Siaga TBC. Program ini melibatkan pemerintah desa dalam penemuan kasus dan pendampingan pasien selama menjalani pengobatan.

“Pendampingan minum obat menjadi tantangan karena durasi pengobatan cukup lama. Dengan keterlibatan desa, diharapkan pengawasan dan kepatuhan pasien bisa lebih optimal,” katanya.

Saat ini tambahnya, Desa Siaga TBC baru terbentuk di Kota Denpasar, sementara kabupaten/kota lainnya masih dalam proses perencanaan yang bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).

Dinas Kesehatan menargetkan pada tahun ini setidaknya terbentuk minimal lima desa siaga TBC di setiap kabupaten/kota sebagai langkah awal, sebelum diperluas ke seluruh desa di Bali pada tahun-tahun berikutnya.

Baca Juga  Sampah Tak Tertangani, Koster Ingatkan Kepala Desa Bisa Ikut Terseret Hukum

Ia mengatakan seluruh pembentukan Desa Siaga TBC akan menggunakan alokasi dana desa di sektor kesehatan, yang sebagian telah diperuntukkan bagi penanggulangan TBC.