Denpasar – Memasuki masa tenang kampanye Pemilu 2024, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar menurunkan 400 lebih Alat Peraga Kampanye (APK).

“Sepanjang tanggal 11 sampai 13 Februari kita (Satpol PP, red) sudah menurunkan APK sekitar 400 di 4 kecamatan di Kota Denpasar, kemungkinan jumlah ini bertambah sampai hari ini,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (KasatpolPP) Kota Denpasar Anak Agung Ngurah Bawa Nendra, di Denpasar, Selasa (13/2/24).

Lebih lanjut dirinya menambahkan dalam proses penurunan APK tersebut Satpol PP Denpasar di bantu oleh instansi terkait.

“Kita dibantu oleh rekan-rekan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan dan Bawaslu Kota Denpasar turut serta dalam penertiban APK,” sambungnya.

Baca Juga  Satpol PP Bongkar Puluhan Baliho Hingga Spanduk Ilegal di Denpasar

Sementara itu, I Gusti Ngurah Agung Panji Negara Kelakan selaku Kordinator divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Denpasar turut hadir dalam penurunan APK tersebut menyampaikan Bawaslu berharap besar kepada Partai Politik dan Caleg dalam mewujudkan pemilu damai.

“Saya rasa mereka (Parpol dan Caleg, red) masih kurang dalam mewujudkan pemilu damai, karena masih kurangnya kesadaran untuk menurunkan APKnya di masa tenang ini,” ujarnya.

Ia meminta kedepanya agar parpol dan caleg lebih koopratif lagi dalam mengikuti proses pemilu.

“Kami berharap kedepanya para peserta pemilu untuk lebih koopratif lagi kedepanya terutama penurunan APK terutama saat masa tenang Pemilu agar menciptakan kondisi yang kondusif,” pungkasnya.

Baca Juga  Warganet Nilai Sosok Kang Emil Lebih Tepat Dampingi Prabowo di Pilpres 2024

Reporter: Dewa Fathur