Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) RI rencanakan Kantor Urusan Agama (KUA) jadi pencatatan pernikahan semua agama.

“Kita ingin menjadikan KUA sebagai tempat yang bisa digunakan oleh saudara-saudara kita di semua agama untuk melakukan proses pernikahan. Karena KUA ini adalah etalase Kementerian Agama,” ujarnya kepada awak media, Minggu (25/2/24).

Lebih lanjut, pihaknya mengaku tengah mematangkan mekanisme sebelum rencana tersebut diimplementasikan.

“Prosedurnya lagi dibicarakan untuk segera kita follow up. Kemarin Ditjen Bimas Islam dan non-Islam semua sudah ketemu, mereka sudah bicara bagaimana regulasinya, mekanismenya dan berbagai penyesuaian,” tandasnya.

Dikutip melalui akun resmi Instagram Kemenag RI, hal tersebut diharapkan mampu memberikan layanan kepada seluruh umat beragama di Indonesia.

Baca Juga  Sakit di Jepang, PMI Asal Jembrana Minta Dipulangkan

“Sebagai garda terdepan layanan keagamaan masyarakat, Menag berharap KUA bisa menjadi tempat semua agama,” tulis akun @kemenag_ri.

Reporter: Komang Ary