Resmi Peroleh 12.108 Suara, PDIP Nahkodai Lagi Legislatif Kabupaten Badung
Badung – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Kabupaten Badung mencatatkan kemenangan dengan perolehan suara terbanyak Pemilu 2024 dan dipastikan akan mendapatkan kembali kursi pimpinan di legislatif. Perolehan suara sebanyak 12.108 tersebut berdasarkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara secara sah dari KPU Badung.
Dari keenam daerah pemilihan (dapil) di kabupaten Badung, PDIP perjuangan terbukti memperoleh jumlah suara rata-rata seribu melebihi semua partai yang ada di wilayah tersebut. Sementara urutan kedua setelah PDIP perjuangan, partai Golkar dengan jumlah suara 3.914 dan Gerindra 3.558 suara.
Dapil Badung 1 PDIP perjuangan peroleh jumlah suara 2.807, Badung 2 sebanyak 2.236, Badung 3 sejumlah 1.090 Badung 4 sebesar 2.580, Badung 5 berjumlah 1.029, dan Badung 6 sebanyak 2.366 suara.
Sementara Ketua KPU Badung, IGK Gede Yusa Arsana Putra setelah dikonfirmasi terkait perolehan kursi di kabupaten Badung, dirinya menyebut hasil pleno tingkat kecamatan telah menunjukkan hasil perolehan suara. Namun, penetapan calon terpilih DPRD Badung akan dilakukan tiga hari register perkara tercatat di Mahkamah Konstitusi.
“Terkait perolehan kursi kita harus menunggu register perkara di Mahkamah Konstitusi baru memutuskan siapa calon terpilihnya,” kata ketua KPU Badung, Yusa Arsana Putra usai rapat pleno hasil pemilu tingkat kabupaten Badung.
Sedangkan hasil pleno penghitungan dalam rapat pleno tersebut, Yusa Arsana Putra menyebut empat partai politik yang akan mendapat kursi di DPRD kabupaten Badung.
“Kalau kita lihat dari hasil pleno di tingkat kecamatan, kita sudah bisa tau perolehan kursi yang tertinggi dan partai mana saja yang masuk, tapi kita belum bisa sampaikan itu secara gamblang,” tambahnya.
Reporter: Yulius N

Tinggalkan Balasan