Denpasar – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan menegaskan kepada seluruh peserta pemilu bahwa tidak ada pembongkaran kotak untuk menghitung suara ulang. Menurutnya, rekapitulasi berjenjang sudah membuktikan bahwa tak ada penghitungan yang salah.

Hal tersebut ditegaskan Lidartawan lantaran sering ada permintaan dari peserta pemilu untuk menghitung ulang suara karena tidak puas dengan hasil yang diperoleh saat rekapitulasi tingkat provinsi.

“Apa maunya? Jangan setiap kali kalah minta bongkar ulang kotak, minta hitung ulang. Kan nanti hasilnya sama saja. Kalau dari bawah sudah tidak ada masalah, saya pikir sudah saja,” sebut Lidartawan saat diwawancarai awak media, pada Rabu (6/3/24).

Baca Juga  Meningkat Tajam di 2023, Pertumbuhan Sektor UMKM Denpasar Capai 60 Ribu Unit

Namun, kata dia, jika ada peserta pemilu yang memaksa untuk menghitung ulang, dirinya meminta untuk memperlihatkan bukti bahwa ada kesalahan penghitungan suara.

“Siaplah, yang penting ada buktinya. Jangan asal-asal bunyi. Kalau kemarin sudah dibuka sekarang minta dibuka tapi minta dibuka lagi ya ga bisa dong. Ngapain lagi buka?Semua saya lihat yang mereka ragu tuh udah dibuka semua di beberapa kabupaten. Jadi ngapain lagi buka,” tegasnya

“Harus ada bukti. Sebenarnya kalau tidak ada perbedaan hasil dari semua saksi dengan yang kita pegang tidak boleh ada lagi buka-buka. Dan ndak boleh ada pembukaan kotak di provinsi. Itu aturannya, jangan baru saya berikan kesempatan untuk itu seenaknya saja,” tandasnya

Baca Juga  Oknum Advokat Berinisial MR Dilaporkan ke Polresta Denpasar

Lebih lanjut, Lidartawan menyebut bahwa pihaknya mempunyai bukti berupa video yang disampaikan langsung oleh para saksi di tingkat kecamatan bahwa pemilu di Bali transparan dan tak ada kecurangan.

“Kita juga sudah buatkan 57 video tentang pelaksanaan rekapitulasi tingkat kecamatan seluruh saksi menyatakan itu transparan dan tidak ada kecurangan,” sebutnya.

Untuk diketahui terkait 57 video tersebut dapat ditonton di akun YouTube KPU Provinsi Bali.

Reporter: Yulius N