Kepak Sayap Gerindra Bali Antarkan 58 Caleg Lolos Kontestasi
Denpasar – Kepak sayap DPD Gerindra Bali pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 semakin menunjukan hasil positif, dimana sebanyak 58 Calon Legislatif (Caleg) dari Tingkat II Kabupaten/Kota, Tingkat I Provinsi hingga Tingkat Nasional DPR RI dinyatakan telah lolos dan terpilih dalam kontestasi Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, dikutip Kamis (14/3/24).
Dalam kesempatannya, Ketua DPD Gerindra Bali, Made Muliawan Arya alias De Gadjah menjelaskan 58 Caleg yang terpilih tersebut, tersebar secara merata di 9 kabupaten/kota se-Bali. Dari adanya komposisi tersebut, kedepan akan lebih memudahkan konsolidasi DPD Gerindra Bali terkait banyak hal termasuk urusan pembangunan.
“Kalau dilihat dari komposisi keterpilihan, kader-kader kita (Gerindra Bali, red) ada semua di 9 Kabupaten dan kota. Tentu ini akan memudahkan kita berkonsolidasi untuk membangun Bali secara merata,” kata De Gadjah, Rabu (13/3/24).
Berdasarkan data hasil Pleno Pemilu 2024, dari tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota, KPU Provinsi Bali dan KPU RI, rekapitulasi perolehan suara Gerindra di Pileg tercatat, ada sebanyak 47 Caleg terpilih di kabupaten/kota. Diantaranya, DPRD Kota Denpasar 9 kursi, DPRD Kabupaten Badung 4 kursi, DPRD Kabupaten Buleleng 4 kursi, DPRD Kabupaten Karangasem 9 kursi.
Selanjutnya, DPRD Kabupaten Gianyar 4 kursi, DPRD Kabupaten Tabanan 4 kursi, DPRD Kabupaten Jembrana 4 kursi, DPRD Bangli 1 kursi dan DPRD Kabupaten Klungkung 8 kursi. Sementara, 10 kursi di DPRD Provinsi Bali berasal hampir dari semua Dapil.
“Hanya Dapil Bangli satu-satunya kabupaten yang tidak mengirimkan wakil dari Gerindra di DPRD Bali,” singgungnya.
De Gadjah memaparkan, untuk DPR RI, Gerindra Bali berhasil mendapatkan 1 kursi, diraih oleh I Dewa Gde Agung Widiarsana dengan total perolehan 80.658 suara. Ia juga menginstruksikan kepada kader-kader terpilih agar menjaga kepercayaan masyarakat dan sungguh-sungguh menjadi pelayan masyarakat Bali.
“Saya sudah tekankan kepada para kader terpilih, mereka harus benar-benar menyatu dengan masyarakat. Jika tidak menjalani tugasnya sebagai wakil rakyat dengan baik, sanksi nya PAW. Hal tersebut sudah menjadi instruksi Ketum Gerindra, Bapak H. (Purnawiran, red) Jendral Prabowo Subianto,” tegas De Gadjah.
Reporter: Gung Krisna

Tinggalkan Balasan