Dana Pilkada Badung Capai Rp 35,6 Miliar, KPU: Sudah Ditransfer
Badung – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra, mengaku telah menerima dana anggaran proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Gede Yusa mengatakan, KPU Badung menerima dana hibah sebesar Rp 35,6 miliar untuk penyelenggara Pilkada 2024.
“Cukup, Itu sudah penyesuaian dengan Anggaran dalam kondisi Non Pandemi,” ungkap Gede Yusa kepada wacanabali.com Kamis (28/3/24).
“Dan itu sudah ditransfer ke KPU dan sudah divalidasi juga. Secara administrasi kami sudah bisa menggunakan dana itu untuk pelaksanaan pilkada di Badung,” tambahnya
Jumlah tersebut lebih kecil dari dana yang diajukan sejumlah Rp 46 miliar lebih.
“Yang kami usulkan sebelumnya masih dalam kondisi Pandemi, jadi ada biaya APD, Cek Kesehatan dan lain lain,” jelasnya
Dana anggaran tersebut nantinya digunakan untuk persiapan, hitung suara, dan evaluasi Pilkada mendatang.
“Secara garis besar anggarannya seperti itu. Persiapan antara lain, rapat-rapat perencanaan dan itu yang sudah kita lakukan.
“Kemudian juga menyiapkan pola-pola sosialisasi kemudian juga termasuk belanja bahan, belanja modal yang dipandang perlu untuk mendukung kegiatan Pilkada,” tuturnya.
Selain untuk tahapan pemilu, dana tersebut juga digunakan untuk membayar honor anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Kalau ndak salah untuk badan adhoc (KPPS) di kami kurang lebih hampir Rp 14 miliaran,” timpal Gede Yusa.
Gede Yusa melanjutkan, dana tersebut semua berasal dari dana hibah Pemda Badung.
“Dari KPU provinsi cuman meng-cover. Ada beberapa mata anggaran yang memang sudah didanai di provinsi kita hapus di Badung,” pungkasnya.
Reporter: Yulius N

Tinggalkan Balasan