Denpasar – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) kini mulai sadar akan pentingnya menjaga lingkungan hidup. Hal ini digaungkan melalui seruan Green Campaign.

Seruan Green Campaign atau sederhananya kampanye hijau digaungkan KPU agar tetap memperhatikan, menjaga dan melestarikan lingkungan hidup saat melakukan kampanye dalam perhelatan pilkada serentak 2024.

Hal ini ditegaskan oleh Anggota KPU RI Idham Holik dalam acara launching tahapan penyelenggaran pilkada serentak Bali tahun 2024 di Art Center Denpasar pada Minggu (5/5/24).

Idham Holik mengatakan, perhelatan pilkada serentak 2024 menjadi momentum untuk menunjukan bahwa kita melestarikan lingkungan hidup.

“Sudah saatnya kita tunjukan bahwa kampanye dalam pilkada ini jauh lebih beradap, jauh lebih etis karena kita menjaga kelestarian dan keindahan lingkungan,” kata Anggota KPU RI Idham Holik kepada wartawan.

Baca Juga  Sekda Adi Arnawa Hadiri Pelantikan 1485 PTPS Badung

Idham Holik kemudian menjelaskan Green Campaign dalam pilkada serentak 2024, merupakan satu tuntutan karena memang hari ini selain pada perubahan pemanasan iklim global tapi menjadi tuntutan untuk memperhatikan keindahan lingkungan hidup.

“Green Campaign adalah pelaksanaan kampanye dalam pilkada yang berorientasi kelestarian lingkungan. Termasuk nanti dalam pelaksanaannya menggunakan bahan-bahan kampanye yang sekiranya dapat didaur ulang. Dan yang terpenting dalam pelaksanaan kampanye tidak boleh merusak lingkungan, misalnya memaku pohon untuk memasang alat peraga kampanye,” jelasnya

Anggota KPU RI ini menyebut, Green Campaign juga merupakan aktualisasi prinsip ajaran etika. Menurutnya semua agama telah mengajarkan tentang etika agar membangun hubungan yang baik dengan lingkungan hidup.

Baca Juga  KPU Denpasar Persiapan Sambut Pilkada 2024

“Kampanye hijau dalam pilkada adalah kebutuhan kita bersama dan saya pikir ini juga aktualisasi dari prinsip ajaran etis. Semua agama itu mengajarkan etika, sepertinya misalnya tidak boleh memaku pohon karena pohon bukan tempat untuk dipaku. Misalnya kita menjaga keindahan dan ketertiban itu pun doktrin etika, karena masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang berpancasila,” ujarnya

Hal ini, kata Idham Holik telah menjadi komitmen KPU untuk melestsrikan lingkungan hidup. Apabila kemudian hari ada pihak yang melanggar, Ia menyebut akan ditindak.

“Ya, nanti rekan kami KPU provinsi Bali bekerja sama dengan Pemprov Bali, Bawaslu akan melakukan penertiban dengan satpol PP di Pemda setempat. Ini tentunya kami sangat berkomitmen untuk mewujudkan keindahan dan kelestarian lingkungan sebab itu adalah hal yang paling utama, termasuk di Bali,” pungkasnya

Baca Juga  Satpol PP Denpasar Tertibkan 600 APS Membandel

Reporter: Yulius N