Denpasar – Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Polda) Bali dan jajaran Polres/Polresta menjaring 136 orang tersangka selama pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2024 mulai 25 April hingga 10 Mei 2024.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Komisaris Besar Polisi Yanri Paran Simarmata di Gedung Presisi Polda Bali, Denpasar, Sabtu mengatakan 136 orang tersangka tersebut terlibat dalam 115 kasus yang berbeda.

Dari data yang disajikan polisi, kasus kriminalitas paling banyak terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar dan yang paling sedikit di wilayah Polres Bangli.

Kombes Pol. Yanri merinci jajaran Polresta Denpasar menangani 30 kasus dengan 34 tersangka, Polda Bali 12 kasus dengan 12 tersangka, Polres Gianyar 15 kasus melibatkan 16 tersangka, Polres Buleleng 14 kasus dengan 19 tersangka.

Baca Juga  WNA Lawan Polisi di Sunset Road Terancam Dideportasi

Polres Jembrana 13 kasus dengan 12 tersangka, Polres Badung 12 kasus 13 tersangka, Polres Karangasem enam kasus 11 tersangka, Polres Tabanan 5 kasus 6 tersangka, Polres Klungkung 5 kasus 7 tersangka dan Polres Bangli 3 kasus 4 tersangka.

Dari ratusan tersangka yang diamankan tersebut, polisi mengamankan satu orang WNA Prancis yang diduga melakukan pencurian motor.

Yanri menjelaskan angka kriminalitas tersebut menunjukkan kenaikan dari periode-periode sebelumnya. Ia sendiri tidak merinci secara detail kenaikan data kriminalitas tersebut di wilayah hukum Polda Bali. Namun, kata dia, peningkatan kriminalitas tersebut juga terjadi di wilayah lain yang perlu mendapatkan atensi dari Polri.

“Peningkatan dari kasus itu sendiri betul. Ini menjadi fenomena di seluruh Indonesia. Pada momentum Idul Fitri yang namanya kriminalitas seperti pencurian motor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas) pasti meningkat,” katanya.

Baca Juga  Ditangkap di Canggu, Buronan Interpol Diamankan Polda Bali

Reporter: Yulius N