Jembrana – Kepolisian Resort (Polres) Jembrana kembali berhasil gagalkan penyelundup Penyu Hijau (Chelonia Mydas) di Melaya, Kabupaten Jembrana.

Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, saat Konferensi Pers di Asri Kurma Konservasi Penyu, Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Jumat (31/5/24), Memaparkan jika tim dari Uni Penegakan Hukum (Gakkum) Polisi Air dan Udara (Polairud) mengamankan sekitar 15 Penyu Hijau dengan 4 pelaku.

“Dua dari Empat pelaku yang kita amankan ialah Ahmad Sodikin (23) dan Komang Suama (36),” kata Endang.

Endang melanjutkan jika kedua pulaku yang buron sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), dengan salah satunya Residivis kasus serupa.

“Selamet Khoironi dan Taufik masih Buron, salah satunya Residivis dengan kasus serupa,” tambahnya.

Baca Juga  Penemuan Mayat Tanpa Identitas Gegerkan Warga di Gilimanuk

Endang menuturkan jika penangkapan pelaku penyelundup satwa dilindungi ini berawal dari laporan masyarakat, dan langsung ditindak lanjuti laporan dengan melakukan penyisiran di pesisir pantai melaya oleh tim Gakkum Satpolairud pada 26 Mei 2024 sekitar Pukul 23.30 tim mengamankan 3 ekor Penyu Hijau yang terikat di semak-semak.

Selang beberapa jam tim mendapatkan informasi jika akan ada transaksi penurunan penyu lagi di pesisir Pantai Pangkung Dedari, Melaya. Kemudian sekira pukul 1.30 tim melihat mobil mencurigakan di jalan raya Denpasar -Gilimanuk tepatnya di depan Bahagia Mart, akhirnya Mobil Grand Max warna putih digeledah dan mendapati sedang memuat 12 Ekor Penyu yang akan dibawa ke Denpasar.

Baca Juga  Polres Jembrana Lepas 150 Tukik di Pantai Perancak

” Pelaku kita jerat dengan pasal 40 ayat 2 Jo pasal 21 ayat 2 huruf a tetang konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistem, dengan ancaman Penjara 5 tahun,” tegas Endang.

Kapolres menghimbau agar masyarakat ikut proaktif dalam memberikaj info terkait penyelundupan penyu hijau ini.
“Kita berharap masyarakat sekitar pesisir ikut menjaga ekosistem hayati serta melaporkan jika mengetahui adanya perusakan habitat atau ekosistem,” tutupnya. (Yus)