Denpasar – Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM menyebut bahwa kelangkaan gas di Bali disebabkan karena jatah di pangkalan berkurang.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Ida Bagus Setiawan mengatakan Pemprov Bali telah berkoordinasi dengan Pertamina Hismawanamigas untuk mengatasi kelangkaan LPG 3 kg di Bali.

Setiawan mengatakan laporan dari Pertamina dan Hiswanamigas, bahwa tidak ada pengurangan kuota LPG 3 kg untuk wilayah Bali pada tahun 2024.

Hanya kata dia, tahun ini ada penambahan jumlah pangkalan dari 3.500 di tahun 2023 menjadi 4.400 pada tahun 2024.

“Karena jumlah pangkalan bertambah, maka jatah yang diterima setiap pangkalan berkurang,” kata Kadisnaker dan ESDM kepada wartawan, pada Sabtu (8/6/24).

Baca Juga  Pemprov Bali Bakal Bentuk BUTD untuk Mengelola Transportasi Publik

Selain itu, Setiawan menyebut, terhitung mulai tanggal 1 Juni 2024, pemerintah mulai memberlakukan pembelian LPG 3 Kg dengan syarat NIK. Regulasi ini merupakan mekanisme yang ditempuh pemerintah untuk pengendalian dan pendataan sehingga barang bersubsidi tepat sasaran.

Seiring dengan pemberlakuan regulasi pembelian LPG 3 Kg, tim gabungan Pemprov dan Pemerintah Kabupaten/Kota secara intens turun melakukan monitoring dan evaluasi.

Selain itu, menyikapi keluhan masyarakat yang sulit memperoleh LPG 3 Kg, tim juga melaksanakan operasi pasar di sejumlah lokasi.

“Kami terus melakukan koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga dan Hiswanamigas Bali,”pungkasnya.

Reporter: Yulius N