Denpasar – Ketua Komisi II DPRD provinsi Bali periode 2019-2024, I.G.K Kresna Budi mengatakan upaya penangangan terhadap wisatawan asing yang bermasalah di Bali hanya dapat dilakukan melalui peningkatan retribusi. Menurut Kresna Budi, upaya tersebut mampu mengatasi persoalan yang ada.

“Makanya Perda Retribusi ini kita mau tingkatkan lagi supaya kualitas daripada wisatawan yang ada di Bali itu lebih bisa punya etika yang lebih baik bukan berarti mereka tidak baik, tidak,” kata Kresna Budi kepada wartawan saat ditemui di kantor DPRD Provinsi Bali, pada Rabu (19/6/24).

Lebih lanjut, Ketua Komisi II DPRD provinsi Bali yang membidangi pariwisata itu mengatakan, retribusi yang ada sekarang belum begitu efektif. Karena itu, perlu ditingkatkan lagi retribusinya.

Baca Juga  Kresna Budi: Tingkatkan Insentif bagi Petani !

“Ini belum efektif makanya kita mau tingkatkan lagi peranan bidang-bidang yang lain dari imigrasi, kepolisian. Dari sekian itu anggarannya akan diberikan kepada mereka untuk menjaga keberlangsungan daripada masyarakat kita,” ujarnya

Dengan demikian menurutnya, dengan peningkatan retribusi tersebut, wisatawan yang datang ke Bali merupakan wisatawan yang taat dengan aturan yang ada.

“Otomatis dong dengan kena biaya yang lebih tinggi, kualitas yang datang lebih (terseleksi). Harapan kita kan semuanya baik-baik saja,” imbuhnya

Selain itu, kata Kresna Budi, kedepan akan disiapkan polisi untuk pengamanan dan pengawasan terhadap setiap wisatawan yang datang ke Bali.

“Makanya kedepajinstansi lain kita libatkan, imigrasi yang membantu. Itu kan ada upah pungutannya dan itu dibenarkan. Polisi wisata ini kan belum maksimal ini, ini yang kita tingkatkan. Imigrasi terus pengelola bandara,” pungkas Kresna Budi.

Baca Juga  DRPD Bali Usul Pungutan Wisman 50 Dollar, Begini Tanggapan Kadispar

Reporter: Yulius N