Cok Ace Tolak Wacana Kenaikan Pungutan Wisman
Denpasar – Wakil Gubernur periode 2018-2023, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati atau Cok Ace menolak usulan kenaikan pungutan wisatawan mancanegara (wisman) yang ditawarkan anggota DPRD Provinsi Bali.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali justru menyarankan pemerintah provinsi (Pemprov) agar memperbaiki sistem pengelolaan pungutan wisman.
“Sangat tidak setuju, dengan 10 dolar saja itu masih harus kita evaluasi termasuk menyangkut dengan sistem,” kata Cok Ace, Jumat (28/6/2024).
Terlebih, kata Cok Ace, pemerintah belum mampu memenuhi target untuk pungutan wisatawan senilai 10 dolar tersebut.
Pasalnya, beberapa waktu lalu, berdasarkan data Dinas Pariwisata Provinsi Bali baru 40 persen wisatawan yang baru membayar pungutan wisman.
“Target pemerintah kan belum terpenuhi, artinya ada suatu hal yang masih belum tercapai,” ungkap Ketua PHRI Bali tersebut.
Lebih jauh, Cok Ace menekankan pentingnya penyempurnaan sistem sebelum menaikkan pungutan wisman.
Pemerintah, jelas Cok Ace, harus fokus pada optimalisasi penggunaan dana yang sudah ada dan memastikan bahwa tujuannya tercapai dengan baik.
“Mari kita sukseskan sistemnya, kedua, untuk peruntukkannya, sehingga kami sebagai garda terdepan di pariwisata bisa mempertanggungjawabkan untuk apa uang yang mereka bayar 10 dolar tersebut,” lanjutnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali IGK Kresna Budi mengusulkan untuk menaikkan pungutan wisatawan mancanegara menjadi 50 dolar AS dari tarif saat ini 10 dolar AS (Rp 150 ribu).
Kresna Budi menilai langkah tersebut dilakukan untuk menyelesaikan berbagai masalah yang ada di Pulau Dewata.
Kresna merinci, pungutan wisman tersebut bisa digunakan untuk membantu sektor pendidikan, kesehatan, dan pariwisata.
“Makanya kita tingkatkan, rencana saya sih kan waktu ini 10 dolar AS, kita mau tingkatkan 50 dolar. Jadi kebutuhan-kebutuhan kan bisa kita pakai,” kata Kresna, Rabu (19/6/2024) lalu.
Reporter: Yulius N

Tinggalkan Balasan