Jembrana – Sebanyak 35 Anggota DPRD Jembrana 2024-2029 dilantik dalam Rapat Paripurna DPRD Jembrana, di ruang rapat utama DPRD Jembrana Selasa (13/8/24).

Pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah/janji oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Negara, Ni Gusti Made Utami. Dari 35 kursi di DPRD Jembrana, PDI Pejuangan kuasai 15 Kursi.

Rapat Paripurna Pelantikan anggota DPRD Jembrana dipimpin oleh Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi. Pelantikan ini berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Rabu (31/7) dan untuk menindaklanjuti Keputusan Gubernur Bali Nomor 669/01-A/HK/2024 tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jembrana.

Dalam sambutan pengantar Ni Made Sri Sutharmi mengucapkan banyak terima kasih atas pengabdian keanggotaan DPRD Masa Jabatan Tahun 2019-2024 yang telah berusaha melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab melaksanakan tugas, fungsi dan wewenangnya demi peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga  Sopir Ngantuk, Truk Boks Hantam Pohon hingga Terguling Masuk Got

“Sejak awal masa Jabatan dari tanggal 13 Agustus 2019, masa jabatan 2019-2024 telah menghasilkan antara produk hukum di antaranya Peraturan DPRD sebanyak 2 peraturan, 90 Keputusan DPRD 90 meliputi Persetujuan atas Peraturan Daerah sebanyak 28 Keputusan, dengan Perda yang dihasilkan sejumlah 52 Perda, di mana 11 Perda diantaranya merupakan inisiatif DPRD. Keputusan non-Perda sebanyak 62 Keputusan dan Keputusan Pimpinan DPRD sebanyak 36 Keputusan,”beber Sri Sutharmi.

Usai Pelantikan, Ni Mad Sri Sutharmi dari PDI Perjuangan terpilih sebagai ketua DPRD sementara dan I Made Sabda dari Partai Golkar sebagai wakil ketua DPRD sementara. Pimpinan Dewan sementara akan segera mengkordinir pembentukan fraksi dan penyusunan tata tertib.

Baca Juga  Siaga Ramadhan! Polda Bali Kerahkan Ratusan Personel Harkamtibmas 2024

“Usai pelantikan dan kami dipercaya sebagai ketua sementara tentu akan segera melakukan langkah-langkah guna mempercepat proses pembentukan fraksi-fraksi, perancangan tata tertib DPRD periode 2024-2029, dan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) serta pengukuhan pimpinan definitif. Tentu ini masih menunggu rekomendasi dari partai masing-masing yang berhak menempati wakilnya di pimpinan dewan,” jelasnya.

Sebagai anggota DPRD sebelumnya dan Anggota DPRD terpilih Sri Sutharmi mengaku akan melanjutkan dan menindaklanjuti program-program tersebut, terutama yang berkaitan dengan peraturan daerah yang belum terselesaikan.

“Kami akan menindaklanjuti program yang belum terselesaikan di periode sebelumnya dan akan dilanjutkan di periode selanjutnya,” ujarnya.

Dari total anggota dewan yang dilantik sebanyak 35 orang, 13 orang merupakan wajah baru, sementara 22 lainnya adalah anggota dewan periode sebelumnya yang berhasil terpilih kembali.

Baca Juga  Saksi Prof Wiksuana Sebut Pungutan SPI Unud Sejak SK Rektor Raka Sudewi

“Sebanyak 10 anggota dewan periode lalu tidak lolos dalam pemilihan legislatif kali ini, sedangkan 3 lainnya memilih untuk tidak mencalonkan diri lagi,” ucap Sri Sutharmi.

Dari 35 orang anggota DPRD Jembrana, 15 orang berasal dari Partai PDI Pejuangan. Meski kehilangan tiga kursi dari 18 kursi di periode sebelumnya, PDI Perjuangan masih mendominasi perolehan kursi DPRD Jembrana. Sisa 20 kursi berhasil direbut oleh lima partai lainnya yakni partai Golkar 6 kursi, Partai Demokrat 6 kursi, Gerindra 4 kursi serta PPP dan PKB berhasil memperoleh masing-masing 2 kursi.

Reporter: Dika

Editor: Ngurah Dibia