Jembrana – Di tengah-tengah masa kampanye, Bawaslu Jembrana menggelar Apel Siaga Pengawasan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 di gedung auditorium Kabupaten Jembrana, Selasa (08/10/24).

Apel Siaga Pengawasan merupakan bentuk dari kesiapan Pengawas Pemilu se-Kabupaten Jembrana untuk melakukan Pengawasan, khususnya pada tahapan kampanye.

Peserta apel yakni Anggota Bawaslu Jembrana serta 15 Anggota Panwaslu Kecamatan (Panwaslucam) dan 51 Pengawasan Kelurahan Desa (PKD) se-Kabupaten Jembrana. bertindak sebagai Pembina Apel yakni Anggota Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Muliawan.

Dalam kesempatan tersebut Pande Made Ady Muliawan menyampaikan kepada seluruh jajaran Pengawas Pemilu Se-Kabupaten Jembrana untuk melakukan pengawasan dengan maksimal dan memperhatikan koridor hukum yang berlaku.

Baca Juga  Rekapitulasi Tingkat Provinsi Sah! KPU Bali Tegaskan Tak Ada Bongkar Ulang Kotak

“Lakukan pengawasan dengan maksimal, sesuai dengan amanat undang-undang no 10 tahun 2020, bahwa kita (Bawaslu) menjalankan tugas-tugas pengawasan Pemilihan Kepala Daerah,” tegasnya .

Kepada jajaran Bawaslu Jembrana, Pande berpesan tugas yang diemban oleh pengawas pemilu tidak saja diawasi oleh masyarakat Bali dan Jembrana pada khusunya, namun juga disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa, untuk itu pengawas pemilu harus bekerja dengan dedikasi dan bertanggung jawab.

Reporter: Dika

Editor: Ngurah Dibia