Jembrana – Hendak bawa kabur motor hasil curian ke pulau Jawa, dua pelaku pencuri kendaraan bermotor (curanmor) justru tertangkap di pintu keluar Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk. Kedua pelaku diamankan personel Unit Kecil Lengkap (UKL) III Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Minggu (13/10/24).

Kedua pelaku pencurian sepeda motor yakni Agung Soepuloh (32) yang kesehariannya merupakan tukang ojek berasal dari Desa Gandasari, Majalengka, Jawab Barat dan Diki Wahyudi (26) merupakan seorang buruh harian lepas warga Desa Cangkuang Kulon, Bandung, Jawa Barat.

Kapolsek Gilimanuk, Kompol Komang Mulyadi saat dikonfirmasi awak media menjelaskan, personel UKL III yang bertugas di pos pemeriksaan mencurigai sebuah sepeda motor Yamaha NMax berwarna hitam dengan nopol DN 3869 FCS. Sepeda motor tersebut sesuai dengan ciri-ciri kendaraan yang dilaporkan hilang di wilayah Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Baca Juga  Perayaan Petik Laut di Pantai Pebuahan Memadukan Semangat Nelayan dan Kegembiraan Tradisional

“Dalam interogasi awal, kedua pelaku mengakui melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kuta Utara, dengan barang bukti berupa Yamaha NMax DK 3869 FCS,” ujarnya.

Lanjut Kompol Mulyadi, kedua pelaku dan barang bukti sudah dijemput oleh tim Reskrim Polsek Kuta.

“Saat ini, kedua pelaku sudah dibawa dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Kuta Utara,” imbuhnya.

Pihaknya menegaskan, sebagai bagian dari komitmen Polres Jembrana untuk menjaga keamanan di wilayah perbatasan, Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk terus memperketat pengawasan terhadap upaya penyelundupan dan kejahatan lintas wilayah.

“Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan peran penting pos pemeriksaan dalam menjaga keamanan di pintu masuk dan keluar Pulau Bali, terutama di kawasan-kawasan strategis seperti pelabuhan,” pungkas Kompol Mulyadi.

Baca Juga  Musik Pondasi Ekonomi Kreatif Bali, Wong Aksan: Jangan Dilihat Perspektif Industrinya Saja

Reporter: Dika

Editor: Ngurah Dibia