Sekda Bali: Defisit Hal yang Lumrah, Bukan Tabu
Denpasar – Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra angkat bicara mengenai isu defisit APBD Provinsi Bali tahun 2023 yang diperkirakan mencapai 1,9 Triliun. Menurutnya, defisit itu hal yang lumrah, bukan hal yang tabu.
“Yang namanya defisit belanjanya melebihi pendapatan. Defisit bukan sesuatu yang dilarang, bukan sesuatu yang tidak baik. Defisit itu dimungkinkan di dalam APBD maupun APBN. jadi itu hal yang lumrah, bukan tabu,” kata Made Indra di kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (28/10/24).
Dewa Indra kemudian membeberkan, defisit pasti terjadi sebab belanja daerah terkadang melebihi pendapatan daerah. Tetapi defisit itu, kata Made Indra, bisa ditutup dengan realisasi pendapatan yang lebih asalkan hitung-hitungannya sesuai.
“Kan misalnya APBD, pendapatannya tahun ini dirancang misalnya 10 miliar. Belanja 11 miliar, defisit 1 miliar kan. Artinya ada sumber penutup tidak? Pasti ada. Adanya dari silfa, dari realisasi pendapatan yang lebih, yang penting hitung-hitungannya jelas,” tegas Made Indra.
Selain itu, Made Indra juga menyampaikan, biasanya untuk menutup defisit yang terjadi digunakan pajak pendapatan daerah, retribusi daerah, pengelolaan aset, defiden badan usaha milik daerah dan dari sumber-sumber yang lain, semuanya itu ditingkatkan.
“Dari sisi belanja kita lakukan penajaman prioritas, kita lakukan efisiensi sehingga belanjanya mengecil. Pendapatannya meningkat belanja mengecil itu terformulasi dengan baik bisa menutup defisit,” papar Sekda Bali.
Reporter: Yulius N

Tinggalkan Balasan