De Gadjah Pertanyakan Intervensi Ketum Partai, Koster: Kami Akan Patuh Kepada Pemerintah Pusat
Denpasar – Pasangan calon Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan, dirinya bersama Giri Prasta akan patuh terhadap kebijakan yang dikeluarkan pemerintahan Prabowo-Gibran. Asalkan kebijakan itu untuk kemajuan Bali dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Pernyataan yang disampaikan Wayan Koster itu, menjawab pertanyaan pasangan calon Gubernur nomor urut 1, Made Muliawan Arya alias De Gadjah. Kata De Gadjah, bagaimana jika pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan yang harus dijalani, sementara ketua umum partai menentang keputusan tersebut?
“Kalau sudah ada keputusan yang menjadi kebijakan pemerintah pusat, kami pasangan Koster-Giri akan patuh kepada kebijakan pemerintah pusat untuk melaksanakannya di daerah,” ungkap Wayan Koster saat menjawab pertanyaan paslon Mulia-PAS di debat kedua Pilgub Bali, Sabtu (9/11/2024).
Kendati demikian, Koster menegaskan, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat harus dikaji lebih lanjut oleh pemerintah daerah.
“Tentu saja kami memperhitungkan dengan kajian agar kebijakan itu betul-betul inline dengan kebutuhan daerah, meningkatkan kapasitas daerah, serta tidak merusak lingkungan alam dan merusak budaya Bali,” paparnya.
Selain itu, Koster mengingatkan, hubungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebetulnya sudah ada regulasinya. Kata dia, hal itu mesti diingat supaya tidak ada intervensi yang berlebihan dari pemerintah pusat.
“Di Bali, hubungan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah diatur dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2015 tentang pemerintahan daerah.
Juga Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah,” pungkasnya.
Reporter: Yulius N

Tinggalkan Balasan