Antisipasi PSU, KPU Denpasar Gencarkan Sosialisasi dan Siapkan Surat Suara Cadangan
Denpasar – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar Dewa Ayu Sekar Anggaraeni menyebut pihaknya telah melakukan sejumlah hal untuk mengantisipasi terjadinya Pemungutan Suara Ulang (PSU) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak mendatang.
“Kami telah memberikan pembekalan melalui bimbingan teknis, dan juga sosialisasi kepada penyelenggara kami di tingkat ad-hoc, baik PPK, PPS, dan KPPS yang sudah dilantik tanggal 7 November kemarin, dan dilanjutkan dengan bimbingan teknis sampai dengan 11 November,” ujarnya kepada awak media di Denpasar, Kamis (14/11/24).
Lebih lanjut, pembekalan-pembekalan pada para petugas, sambung Sekar juga secara rutin dilaksanakan. “Dan kami berharap di Pilkada 2024 ini juga bisa terwujud tidak ada PSU, atau permohonan suara ulang, dan juga tidak ada gugatan dan sengketa,” imbuhnya.
Kendati demikian, pihaknya menyebut telah menyiapkan tambahan surat suara apabila nantinya terjadi PSU. “Untuk surat-suara cadangan jika terjadi PSU, itu sudah ditentukan sesuai regulasi. Ada 2.000 lembar surat suara Pilgub yang saat ini tersimpan di KPU Provinsi Bali, sementara 2.000 lembar surat suara cadangan untuk Pilwali dan Pasar jika ada PSU, itu tersimpan di kami,” tutupnya.
Reporter: Komang Ari

Tinggalkan Balasan