Jembrana – Nahas menimpa pengendara sepeda motor saat melintas di ruas jalan Denpasar Gilimanuk, Sabtu (07/12/24) malam. Hendak menghindari jalan berlubang, sepeda motor yang dikendarainya oleng ke kanan hingga terjatuh dan menghantam truk boks.

Kejadian kecelakaan lalu lintas dengan merenggut korban jiwa terjadi di Jalan Utama Denpasar-Gilimanuk KM 107-108 Desa Tuwed, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana. Ni Komang Darmayanti wanita 23 tahun asal Kabupaten Buleleng dinyatakan meninggal dunia usai terlibat laka lantas tersebut.

Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP Oktamawan Abrianto saat dikonfirmasi awak media, Minggu (08/12/24) membenarkan adanya peristiwa kecelakaan tersebut. Menurutnya kecelakaan terjadi sekitar pukul 21.50 Wita, melibatkan sepeda motor Honda Scoopy nopol DK 5362 UBL yang dikendarai korban dengan truk boks nopol B 9224 TEN.

Baca Juga  Damkar Jembrana Amankan Beruk dan Ular Sanca

“Saat kejadian korban melintas dari arah Gilimanuk menuju Denpasar setiba di lokasi, korban menghindari jalan berlubang, sempat oleng dan terjatuh ke kanan, kemudian menabrak kendaraan truk boks yang datang dari arah timur ke barat menuju Gilimanuk pada jalurnya,” jelasnya.

Kondisi tersebut membuat, Idwan Ridwan (47) asal Tasikmalaya, sopir truk boks tidak dapat menghindari kecelakaan tersebut. Sepeda motor korban hingga masuk ke bawah kolong truk yang dikemudikannya.

“Korban tergilas oleh sisi luar roda kanan belakang kendaran truk boks. Sedangkan sepeda motor Honda Scoopy milik korban terseret roda depan sisi kanan,” imbuh AKP Oktamawan.

Akibat peristiwa tersebut korban diketahui dalam keadaan tidak sadarkan diri, upaya pertolongan dilakukan dengan membawanya ke RSU Negara. Namun, nahasnya korban korban tidak tertolong.

Baca Juga  Pungutan Wisman Bali Disebut Lebih Rendah dari Thailand

“Korban mengalami cidera kepala berat (CKB), tengkorak kepala bagian atas retak, rahang patah, serta mengalami pendarahan dari telinga dan hidung. Korban dinyatakan meninggal dunia saat dalam perjalanan ke RSU Negara,” tutup AKP Oktamawan.

Reporter: Dika

Editor: Ngurah Dibia