Hakordia 2024, Jaya Negara Paparkan Program Kerja Antikorupsi Pemkot Denpasar
Denpasar – Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara memaparkan program kerja yang diterapkan selama pemerintahanya untuk mengurangi angka korupsi di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Denpasar.
Pemaparan itu disampaikan dihadapan ratusan mahasiswa saat Talkshow Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) yang berlangsung di Fakultas Hukum Universitas Udayana (UNUD), Denpasar, pada Senin (9/12/2024).
Dalam kesempatan itu, Jaya Negara mengatakan program kerja antikorupsi Pemkot Denpasar mencakup langkah-langkah aktif, berkala, dan berkelanjutan dengan melibatkan eksekutif, legislatif, dan masyarakat.
Ia menjelaskan beberapa kebijakan strategis yang telah dilaksanakan antara lain, pelaksanaan Peraturan Walikota tentang sistem pelaporan pelanggaran (whistleblowing system), perlindungan pelapor, pengendalian dan pelaporan gratifikasi, serta pengaduan masyarakat.
Di samping itu, Pemkot juga membentuk tim koordinasi, supervisi, dan pencegahan korupsi terintegrasi, unit pengendalian gratifikasi, dan unit pemberantasan pungutan liar. Program Desa Antikorupsi 2023, yang bertujuan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam tata kelola pemerintahan desa.
“Bahwa langkah pencegahan korupsi juga melibatkan sinergitas dengan Kejari Denpasar, Polresta Denpasar, dan KPK RI,” ujar Jaya Negara.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Agus Setiadi, menegaskan pentingnya sinergi dalam program pencegahan korupsi. Pihaknya terus mengadakan penyuluhan hukum di berbagai tempat seperti sekolah, banjar, serta melalui media.
Sementara Dekan Fakultas Hukum UNUD, Prof. Putu Gede Arya Sumerta Yasa, menyampaikan dukungannya terhadap langkah-langkah antikorupsi. Ia menyoroti pentingnya pendidikan antikorupsi sejak dini, mulai dari sekolah dasar hingga jenjang universitas.
“Pendidikan ini akan membentuk generasi yang lebih sadar dan tegas melawan tindakan korupsi,” tegasnya.
Tinggalkan Balasan