Denpasar – Pemerintah Kota Denpasar kembali menunjukkan prestasi gemilang pada peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia ke-76 yang dilaksanakan di Taman Mini Indonesia Indah pada Selasa, (10/12/2024). Di puncak perayaan hari HAM tersebut, Pemkot Denpasar menyabet dua penghargaan.

Penghargaan pertama diberikan kepada RSUD Wangaya karena memiliki Unit Pelayanan Publik Berbasis HAM. Penghargaan kedua diberikan kepada Kecamatan Denpasar Selatan.

Selain itu, Pemkot Denpasar juga meraih Penghargaan Kota Peduli HAM untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut. Penghargaan ini menegaskan komitmen Kota Denpasar dalam memajukan dan melindungi hak asasi manusia, khususnya melalui penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas.

Penghargaan tersebut diterima oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kota Denpasar, I Made Toya, mewakili Walikota Denpasar, didampingi Kabag Hukum Setda Kota Denpasar, Komang Lestari Kusuma Dewi, Direktur RSUD Wangaya, dr. Anak Agung Made Widiasa, dan Plt. Camat Denpasar Selatan, Ni Komang Pendawati.

Baca Juga  Denpasar Targetkan Program 1 KK 1 Sarjana Beroperasi 2026

I Made Toya menyampaikan apresiasi atas kinerja aparatur Pemkot Denpasar dalam memberikan pelayanan publik yang memenuhi standar penghormatan, perlindungan, dan pemajuan HAM. “Prestasi ini menunjukkan komitmen kami untuk terus meningkatkan pelayanan berbasis HAM bagi masyarakat Kota Denpasar,” ujarnya.

I Made Toya juga mengungkapkan rasa syukur atas penilaian positif dari Kementerian Hukum dan HAM RI, serta berterima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat. Penghargaan ini akan menjadi motivasi untuk terus membangun pelayanan publik yang berkualitas, sejalan dengan pembinaan bersama Kemenkumham dan Bagian Hukum Setda Kota Denpasar.

“Dengan diraihnya penghargaan ini, Pemkot Denpasar diharapkan dapat terus menjadi contoh dalam penerapan prinsip-prinsip HAM dalam pelayanan publik, sekaligus memperkuat komitmen untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga  Pemkot Denpasar Siapkan 10 Shuttle Bus Listrik untuk Beroperasi di Sanur

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Permasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, dalam sambutannya pada Peringatan Hari HAM Sedunia ke-76, menekankan pentingnya Deklarasi Universal HAM (DUHAM) sebagai standar umum yang telah diadopsi oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Deklarasi ini menjadi landasan global untuk penghormatan, perlindungan, dan pemajuan HAM di berbagai negara, termasuk Indonesia.

“Kami mengapresiasi kinerja pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM se-Indonesia atas komitmen mereka dalam memenuhi kriteria Hak Asasi Manusia, khususnya dalam pelayanan publik,” ujar Yusril Ihza Mahendra.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Permasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menambahkan bahwa implementasi pelayanan publik berbasis HAM merupakan langkah penting untuk mewujudkan masyarakat yang lebih inklusif dan berkeadilan.

Baca Juga  Sejumlah Pengungsi Terdampak Kebakaran TPA Suwung Sudah Dipulangkan ke Daerah Asal

Pujian ini diberikan kepada daerah-daerah yang berhasil memadukan prinsip-prinsip HAM dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan masyarakat.

Dalam peringatan ini, seluruh penghargaan dalam bidang pelayanan publik berbasis HAM akan diserahkan melalui masing-masing kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM di seluruh Indonesia.