Badung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung resmi merilis hasil audit dana kampanye yang digunakan masing-masing pasangan calon (paslon) saat pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.

Adapun rilis hasil audit dana kampanye KPU Badung, paslon nomor urut 1, Suyadinata habiskan dana sebesar Rp1.250.012.000,00 dengan sisa saldo dana kampanye sebesar Rp986.269.50. Sementara, paslon nomor urut 2, Adi Cipta habiskan dana sebesar Rp5.459.276.799,69 dengan sisa saldo dana kampanye sebesar Rp135.231.50.

Hasil audit dana kampanye telah diumumkan di website KPU Badung dengan Nomor 3890/PL.2.5-Pu/5103/2/2024 tentang hasil audit dana kampanye pemilihan bupati dan wakil bupati Badung tahun 2024.

Ketua KPU Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra mengaku kedua paslon patuh terhadap pemeriksaan dana kampanye yang dilakukan Kantor Akuntan Publik (KAP).

Baca Juga  Calon Pilbup Badung Minimal 25 Tahun: Peluang untuk Putra Giri Prasta

“Sudah, sudah selesai pemeriksaan KAP. Kedua paslon patuh dalam audit yang dilakukan oleh KAP,” ungkap Yusa Arsana saat dihubungi, Senin (16/12/2024).

Yusa Arsana mengatakan, hasil audit tersebut sudah dirilis dalam laman atau website resmi KPU Badung.

“Kita umumkan di laman KPU, hasil laporan nya untuk Paslon 1 sekitar 60 halaman, paslon dua lebih dari 200 halaman,” imbuhnya.

Reporter: Yulius N