Denpasar – Sebanyak 346 personel kepolisian dikerahkan untuk mengamankan aksi damai Forum Perjuangan Driver Pariwisata (FPDP) Bali yang digelar di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali, Senin (6/1/25).

Kepala Bagian Operasional Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar I Ketut Tomiyasa, mengatakan pengamanan dilaksanakan secara menyeluruh dari titik kumpul sampai titik aksi.

“Kalau jumlah pengamanan 346 Polresta dan Polda Bali. Kita lakukan pengamanan di kantor DPRD, dan hasil koordinasi dengang DPRD aksi ini diterima ketua DPRD langsung, kita lakukan pengamanan secara umum dr titik kumpul sampai titik aksi,” imbuhnya.

Sementara itu, Koordinator FPDP Bali Made Darmayasa, mengungkapkan, terdapat enam tuntutan dalam aksi itu, yakni pembatasan kuota mobil taksi online di Bali, menertibkan dan menata ulang keberadaan vendor-vendor angkutan sewa khusus di Bali termasuk juga rental mobil dan motor, membuat standarisasi tarif untuk angkutan sewa khusus, melakukan pembatasan rekrutmen driver hanya KTP Bali, mewajibkan mobil pariwisata bernomor polisi Bali dan memasang identitas yang jelas di kendaraan, serta melakukan standarisasi pada driver pariwisata yang berasal dari luar Bali.

Baca Juga  Dewa Jack Tegaskan Gedung DPRD Bali Adalah Rumah Rakyat

Lebih lanjut Darmayasa menyampaikan, wacana penolakan taksi berbasis aplikasi online sejatinya sudah bergulir sejak lama. Alasannya serupa, keberadaan taksi online dinilai merugikan para sopir konvensional di Bali.

“Hak kita dirampok diambil kaum kapitalis yang bermodal sangat besar di Bali, ini semenjak datangnya taksi online di Bali,” ujarnya.

“Jelas merugikan sekali kami disini di bali hanya menjalankan kewajiban tp hak kita dirampok pariwisata bali tidak baik-baik saja,” sambungnya.

Reporter: Komang Ari