Jembrana – Pelaksanaan penataan Rumah Jabatan Bupati (RJB) jelang ditempati Bupati Terpilih menjadi sorotan publik. Banyak pihak yang menilai itu sebuah pengerusakan, namun sejatinya fakta di lapangan saat ini RJB sedang dalam penataan.

Kepastian dilakukannya penataan disampaikan oleh Kadis PUPRPKP Jembrana, I Wayan Sudiarta, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (29/01/25). Menurutnya kegiatan penataan tersebut dilakukan atas arahan Sekda Jembrana setelah mendapat izin dari Bupati Jembrana, I Nengah Tamba.

“Pak Sekda selaku pengelola asset sudah berkoordinasi sama pak Bupati Tamba, untuk melakukan pembersihan, nantinya sesudah pelantikan sudah siap ditempati Bupati Terpilih (Kembang Hartawan-red),” ucapnya.

Sudiarta melanjutkan dalam pembersihan tersebut memang menggunakan alat berat milik PU dan truk yang digunakan adalah milik Dinas Lingkungan Hidup Jembrana. RJB saat ini sudah kosong, sehingga perlu dilakukan pembersihan dan penataan sebelum ditempati bupati baru.

Baca Juga  Penundaan Sidang Kelecung Ganjil, Saksi Penggugat "Lala-lele"

“Kebetulan kan sudah kosong di situ, pohon-pohon yang sudah tua dan tinggi kan membahayakan. Itu nanti ditata lagi, saat ini baru tahap pembersihan dan itupun atas sepengetahuan bupati, sekda dan kabag umum,” imbuhnya.

Menanggapai polemik tersebut, bupati terpilih, I Made Kembang Hartawan, mengungkakan proses perawatan dilakukan Dinas PUPRPKP Jembrana setelah mendapatkan arahan dari Sekretaris Daerah (Sekda) Jembrana.

Pembersihan rumah jabatan sebenarnya bukan hal baru dalam setiap pergantian kepemimpinan. Kegiatan serupa juga dilakukan saat transisi dari Artha-Kembang ke Tamba-Ipat. Langkah ini merupakan prosedur standar yang bertujuan menjaga kelayakan fasilitas rumah jabatan bagi bupati baru.

“Setiap pemimpin tentu membutuhkan ruang kerja dan tempat tinggal yang nyaman untuk menjalankan tugas pemerintahan dengan optimal. Selain aspek fisik, pembersihan dan peremajaan juga mempertimbangkan unsur budaya,” ungkapnya.

Baca Juga  Pendapatan Kusir Dokar Menurun, Pascarelokasi Pedagang PUN

Lanjut Kembang, dalam tradisi Hindu Bali, terdapat konsep penyucian tempat sebelum ditempati. Hari baik untuk upacara penyucian tempat jatuh pada 12 Februari mendatang, sehingga kegiatan ini juga menjadi bagian dari persiapan spiritual yang tidak dapat diabaikan.

Meskipun peremajaan rumah jabatan adalah prosedur yang lazim, Kembang menyayangkan adanya beberapa pihak yang mencoba menggiring opini publik dengan narasi tak berdasar. Belakangan, banyak yang menyebut bahwa kegiatan tersebut dilakukan tanpa izin dan dianggap sebagai pengerusakan aset daerah. Padahal, semua langkah telah sesuai dengan prosedur dan melalui koordinasi dengan pihak terkait.

“Narasi negatif semacam ini sengaja dimunculkan karena dinamika politik yang terjadi menjelang pergantian kepemimpinan, yang selalu menjadi momen sensitif untuk membangun persepsi tertentu di masyarakat,” harap Kembang sekaligus meminta masyarakat Jembrana tetap objektif dalam menyikapi informasi yang beredar.

Baca Juga  Terdapat Ribuan Kasus Gigitan HPR, Dinkes Jembrana Menjamin Ketersediaan VAR

Reporter: Dika

Editor: Ngurah Dibia