Jembrana – Ratusan pengendara di Kabupaten Jembrana mendapat penindakan dalam Operasi Keselamatan Agung 2025. Pelanggaran terbanyak yakni penggendara sepeda motor tidak menggunakan helm.

Data Satlantas Polres Jembrana dari tanggal 10 sampai 16 Februari tercatat penindakan ETLE sebanyak 93 pelanggaran dan teguran 132 tindakan. Dari 93 penindakan menggunakan ETLE dengan rincian pengendara tidak menggunakan sabuk pengaman atau safetybelt (sabuk pengaman) sisanya pengendara sepeda motor sebanyak 40 pelanggar.

Sedangkan untuk teguran, tidak menggunakan helm menjadi yang tertinggi teguran tertinggi yakni 43 teguran dari 132 pelanggaran. Sisanya yang mendapat tindakan teguran yakni kelengkapan kendaraan sebanyak 22 teguran, kendaraan kelebihan muatan 19 tindakan, safetybelt dan melawan arus sebanyak 13 tindakan, pengendara di bawah umur 7 teguran, serta melanggar TNKB ada 6 pelanggar, sisanya melangar marka jalan, kendaraan barang mengangkut orang dan travel sebanyak masing-masing 3 pelanggar.

Baca Juga  De Gadjah Konsisten Dukung Anak Muda Lestarikan Budaya Bali

“Dari awal operasi yakni hinga kemarin (Minggu-red) sudah ada 225 pengendara yang kita tindak. Dari Jumlah tersebut pelanggar dengan tidak menggunakan helm menjadi yang terbanyak yakni sekitar 83 pelanggar baik yang kita tindak dengan ETLE maupun teguran,” jelas AKP Oktamawan Abrianto, Kasat Lantas Polres Jembana sekaligus sebagai Kasatgas Gakkum Operasi Keselamatan Agung 2025, saat dikonfirmasi awak media, Senin (17/02/25).

Lanjut AKP Oktamawan pelanggaran terbanyak kedua yang ditemukan dalam Operasi Keselamatan Agung 2025 di wilayah hukum Polres Jembrana yakni safetybelt atau sabuk pengaman yakni sebanyak 66 pelanggar. Dengan dua pelanggaran tersebut kesadaran masyarakat pengguna jalan terhadap keselamatan diri masih sangat rendah.

Baca Juga  Gunung Sampah Keluarkan Asap, LH Siagakan Damkar

“Jangan karena ada polisi baru tertib, karena sejatinya rambu-rambu lalu lintas, etika berkendara dan semua tentang peraturan berlalu lintas di jalan untuk keselamatan para pengendara sendiri,” ungkapnya.

Operasi Keselamatan Agung 2025 yang berlangsung selama 14 hari yakni dari tanggal 10 Februari sampai 23 Februari 2025, dengan fokus utama meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menekan angka pelanggaran serta kecelakaan.

“Ya kita berharap dalam operasi keselamatan ini, untuk khususnya di Kabupaten Jembrana agar masyarakat lebih tertib dan lebih memahami tentang pentingnya rambu-rambu lalu lintas, semua ini bukan untuk kepolisian tapi untuk keselamatan dan ketertiban bagi pengguna jalan,” harap AKP Oktamawan.

Reporter: Dika

Baca Juga  Ketua Matakin Bali Harap Momentum Imlek jadi Refleksi Pemilu Damai

Editor: Ngurah Dibia