Anggota Dewan Bali Heran JPU Tuntut Bos Flame Spa Hanya 9 Bulan
Denpasar – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Oka Antara angkat bicara terkait kasus dugaan prostitusi di Flame Spa yang saat ini bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
Kasus yang dituntut hanya 9 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Bos Flame Spa itu mendapat kritikan pedas dari Anggota Komisi I DPRD, Oka Antara.
Oka Antara mengatakan, tuntutan JPU memang berdasarkan pertimbangan dari berbagai aspek, namun kasus-kasus semacam itu sudah sering terjadi di Pulau Dewata bahkan mencoreng nama baik Bali.
Menurut Oka Antara, kasus semacam itu mesti ditelusuri betul dan harus diberikan hukuman maksimal bila terbukti bersalah supaya ada efek jera.
“Nah ini yang perlu ditelusuri, pertimbangannya apa sampai tuntutannya 9 bulan itu. Kalau bisakan maksimal sesuai dengan undang-undang pornografi biar ada efek jeranya. Kami (DPRD Bali-red) tidak ingin ikut campur dalam putusan itu cuma kalau bisa dimaksimalkan biar orang tidak berpikir ada ini, itu dalam tuntutan tersebut,” tegas Oka Antara saat dihubungi, Senin (24/2/2025).
Lebih lanjut Oka Antara menegaskan, setiap persoalan hukum di Bali harus ditindak tegas, apalagi berkaitan dengan prostitusi berkedok Spa. Menurutnya, hal itu tentu merusak nama baik Bali.
“Harapan kami di dewan itu kalau sudah soal hukum, kalau terbukti bersalah itu dihukum, dikasih efek jera biar kedepannya tidak ada lagi seperti itu,” jelasnya.
Oka Antara mengatakan usaha Spa itu sebelumnya digugat di Mahkamah Konstitusi karena ada praktik-praktik prostitusi.
Namun, hal itu telah diperjuangkan beberapa pihak sebagai pengobatan tradisional atau wellness tourism.
Karena itu menurut Oka Antara hal ini mesti dijaga, bukan dirusak. Selain itu, ia menyampaikan Gubernur Bali, Wayan Koster juga telah mengingatkan agar menindak tegas aktivitas esek-esek berkedok Spa di Bali.
“Ya dimaksimalkan, kalau dia terbukti melanggar ya dimaksimalkan, jangan hanya sekadar ada hukumannya. Apalagi sudah diwanti-wanti sama pak Gubernur kalau ada kedok di dalam spa ataupun itu harus ditindak tegas,” tandasnya.
Reporter: Yulius N

Tinggalkan Balasan