Lapas Kerobokan dan BNNK Badung Perkuat Sinergi Cegah Peredaran Narkotika
Badung – Dalam upaya memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkotika, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung.
Kesepakatan ini menjadi bagian dari implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam pembinaan kesehatan narapidana dan pemberantasan peredaran gelap narkotika di dalam Lapas.
Acara penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Lapas Kerobokan, dihadiri Kepala LPP Kerobokan, Ni Luh Putu Andiyani, serta jajaran pejabat dari Lapas dan BNNK Badung pada Selasa (04/03/2025).
Kepala BNNK Badung, I Gusti Agung Alit Adnyana, menyatakan kerja sama ini bertujuan memperkuat program deteksi dini, edukasi, dan rehabilitasi bagi warga binaan.
“Kami berharap dapat menciptakan sistem pembinaan yang lebih komprehensif, mengurangi risiko penyalahgunaan, serta meningkatkan kesadaran mereka terhadap bahaya narkotika,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kerobokan, Hudi Ismono, menegaskan pihaknya siap memperketat pengawasan dan memastikan program rehabilitasi berjalan optimal.
“Kami berkomitmen menjadikan Lapas sebagai tempat pembinaan yang benar-benar bersih dari narkotika,” tegasnya.
Perjanjian ini mencakup penyuluhan bagi warga binaan, tes deteksi dini narkotika, pertukaran informasi, hingga operasi bersama guna menekan peredaran narkotika di dalam Lapas. Dengan dukungan berbagai pemangku kepentingan, diharapkan program ini dapat berjalan efektif dan memberi manfaat nyata bagi para warga binaan.

Tinggalkan Balasan