Jembrana – Menjelang hari raya Nyepi dan Idul Fitri, jajaran Polres Jembrana bersama instansi terkait gencar melakukan sidak ke sejumlah kos-kosan. Seperti yang dilakukan di Kecamatan Jembrana, tim gabungan melakukan pendataan penduduk pendatang yang tinggal di kos-kosan di wilayah Kelurahan Dauhwaru, Kamis (13/03/25).

Petugas gabungan terdiri dari personel Polres Jembrana, Satpol PP Pemkab dan Dinas Kependudukan Pemkab Jemrbana, melaksanakan kegiatan pengawasan dan pembinaan penduduk nonpermanen.

“Hari ini kita melakukan pengawasan dan pembinaan penduduk nonpermanen di wilayah Kecamatan Jembrana, khususnya di Kelurahan Dauhwaru, kami turun bersama personel Polres Jembrana dan Dinas Kependudukan,” ungkap I Made Leo Agus Jaya, Kepala Kesatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Jembrana.

Baca Juga  Wabup Suiasa Pimpin Rapat Sinkronisasi Data Penerima Manfaat Migas

Lanjut Leo Agus Jaya, dari sejumlah kos-kosan yang didatangi terdapat sejumlah penduduk pendatang yang tidak memiliki surat keterangan (suket) sebagai penduduk non permanen. Tentu terhadap yang bersangkutan kita lakukan pembinaan.

“Dalam giat tadi ditemukan 5 orang penduduk non permanen yang tidak memiliki suket. Terhadap yang bersangkutan dibuatkan surat pernyataan untuk segera melaporkan diri ke kepala lingkungan setempat dan segera mengurus suket penduduk non permanen,” jelasnya.

Kegiatan pendataan penduduk nonpermanen akan terus dilakukan menjelang perayaan hari raya Nyepi dan Idul Fitri. Hal ini dilakukan guna memastikan penduduk nonpermanen taat administrasi, serta melakukan pengawasan guna menciptakan keamanan dan ketertiban di Jembrana.

“Harapan kita semua penduduk nonpermanen yang tinggal di Jembrana terdata dengan jelas,”  Leo Agus Jaya.

Baca Juga  Golkar Bali Keberatan, Terkait Penolakan Tanda Tangan Saksi Paslon 3

Reporter: Dika

Editor: Ngurah Dibia