Denpasar – Pakar Hukum Pidana, Nyoman Samuel Kurniawan angkat bicara terkait rencana pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang nominee yang diusulkan Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta.

Rencana pembentukan Perda tentang larangan pinjam pakai nama (nominee) dalam hal jual beli tanah, disambut baik oleh advokat yang baru menyelesaikan studi S3 hukum di Universitas Udayana.

“Tentu itu satu spirit yang bagus, karena Pak Koster dan Pak Giri memiliki satu visi yang baik, terutama untuk mengamankan tanah Bali ini tidak akhirnya terenggut begitu saja oleh asing,” ujar Samuel Kurniawan saat ditemui di Fakultas Hukum Universitas Udayana, Kamis (20/3/2025).

Samuel menjelaskan, nominee sebetulnya dibuat untuk menghindari peraturan. Menurutnya, hal itu merupakan upaya penyelundupan hukum.

“Misalnya, orang asing tidak boleh memiliki tanah di Indonesia. Supaya bisa memiliki tanah, dibuatlah satu mekanisme yang disebut dengan nominee,” jelasnya.

Lebih lanjut, kata Samuel, dalam konteks kebebasan berkontrak, jika didasarkan pada satu hal yang benar yang tidak melanggar itu boleh dibenarkan.

“Tetapi kalau menurut saya di dalam perjanjian-perjanjian nominee itu terkandung satu tipu muslihat, satu penyimpangan terhadap fakta, apalagi penyelundupan hukum tentu itu merupakan satu hal yang melanggar hukum,” imbuhnya.

Selain itu, Samuel mengatakan, semangat hukum nasional yakni Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Dasar Pokok-Pokok Agraria sebetulnya telah menegaskan bahwa orang asing tidak boleh memiliki tanah di Indonesia.

“Nah penggunaan nominee ini satu kebocoran yang mengakibatkan akhirnya sekarang terjadi polemik beralihnya tanah-tanah secara tidak sadar ke tangan-tangan orang asing,” paparnya.

Samuel kemudian berharap DRPD Bali segera merancang atau merumuskan Perda tentang nominee yang diusulkan Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta.

“Bersyukur bila memang Perda ini bisa diimplementasikan atau diwujudkan, ini langkah yang sangat positif untuk pembangunan dan penjagaan Bali kedepan,” pungkasnya.

 

Reporter: Yulius N