Kerobokan – Upaya penyelundupan handphone ke dalam Lapas Kelas IIA Kerobokan digagalkan petugas pada Kamis (27/3) pagi. Seorang pengunjung berinisial AY kedapatan membawa ponsel yang disembunyikan di dalam bungkusan nasi untuk diberikan kepada warga binaan berinisial MS, yang merupakan saudaranya.

Petugas pemeriksa mencurigai bungkusan makanan yang dibawa AY saat melewati pemeriksaan keamanan. Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan sebuah ponsel Oppo berwarna biru muda terbungkus plastik bening di antara nasi dan lauk-pauk.

Kepala Lapas Kerobokan, Hudi Ismono, menegaskan bahwa penyelundupan barang terlarang tidak akan ditoleransi.

“Kami akan menindak tegas setiap upaya pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,” ujarnya.

Baca Juga  Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Pimpin Tasyakuran HBP Ke-61 Secara Virtual, Kanwil Ditjenpas Bali Beserta Lapas Kerobokan Turut Meriahkan Bersama Instansi Se-Bali di Lapas Kerobokan

Sebagai sanksi, AY dan MS dikenakan skorsing kunjungan selama empat kali jadwal kunjungan ke depan. AY juga diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Pihak Lapas menegaskan akan terus memperketat pengawasan guna mencegah penyelundupan barang terlarang ke dalam lingkungan pemasyarakatan.