Denpasar – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mendorong penerapan sistem digital dalam pemeriksaan laporan keuangan daerah.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, dalam entry meeting pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2024 yang digelar di Kantor Gubernur Bali, Rabu (9/4/25).

“Sehingga tidak perlu lagi ada dokumen-dokumen, karena sesungguhnya anggaran untuk pengadaan ATK sudah lama kami potong, hanya untuk pemeriksaan keuangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov Bali telah sepenuhnya berbasis digital, termasuk sistem terbaru yang memungkinkan akses langsung bagi auditor.

Meski mendukung penuh gagasan tersebut, Dewa Indra menilai digitalisasi audit membutuhkan waktu dan kesiapan sistem yang matang.

Baca Juga  MTI Soroti Persoalan Kemacetan di Bali: Perlu Perbanyak Transportasi Umum

“Nanti pada waktunya kami dan BPK akan dihubungkan oleh sistem,” katanya.

Ia berharap hal itu segera terwujud, sehingga proses pemeriksaan keuangan daerah menjadi lebih baik.

Di sisi lain, ia menegaskan pentingnya pemeriksaan rutin dari BPK untuk memastikan laporan keuangan daerah tersaji secara wajar dan akuntabel.

“Audit menjadi sarana evaluasi agar kami dapat terus memperbaiki diri,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira, menjelaskan bahwa pemeriksaan LKPD dilakukan untuk memastikan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kepatuhan terhadap regulasi, serta efektivitas pengendalian intern.