Denpasar – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPK) sebesar 1,58 persen pada Februari 2025 atau setara dengan 43,12 ribu orang dari total 2,69 juta penduduk yang bekerja di Bali.

“Kalau angka pengangguran dibandingkan dengan nasional, (Bali) jauh lebih bagus, lebih rendah. Artinya, penduduk yang terserap di lapangan pekerjaan di Bali jauh lebih banyak,” ujar Kepala BPS Provinsi Bali Agus Gede Hendrayana, Senin (5/5/25).

Ia menjelaskan, angkatan kerja pada bulan Februari mencapai 2,74 juta orang atau meningkat 23,67 orang dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Kemudian, jumlah yang bukan angkatan kerja mencapai 0,80 juta orang atau meningkat sebesar 5,59 dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.

Baca Juga  Diskon Tarif Listrik Masih Jadi Penyumbang Utama Deflasi di Bali

Sementara itu, penyerapan tenaga kerja menurut lapangan usaha didominasi lapangan usaha perdagangan yakni 19,51 persen.

Lebih lanjut, jumlah laki-laki yang menjadi pengangguran, kata Agus, mencapai 1,74 persen. Sedangkan, perempuan mencapai 1,39 persen.

“Secara normatif, dalam keluarga untuk bekerja adalah laki-laki. Jadi, yang terjun ke lapanhan secara rasio pasti lebih banyak laki-laki,” bebernya.

Jika dilihat dari status pekerjaan, sebagian besar penduduk yang bekerja di Bali masih berada di sektor informal, yaitu sebesar 50,43 persen. Meski demikian, jika dibandingkan dengan Agustus 2024, terjadi penurunan pekerja informal. Namun, dibandingkan Februari 2024, justru terdapat peningkatan.

“Memang ada fluktuasi antar lapangan usaha, terutama di sektor informal. Perpindahan orang dari satu lapangan usaha ke yang lain sangat dinamis,” ujar Agus.

Baca Juga  BPS Catat Bali Sebagai Provinsi dengan Angka Kemiskinan Terendah di Indonesia

Secara rinci, 46,09 persen penduduk bekerja sebagai buruh/karyawan/pegawai, 16,96 persen berusaha sendiri, dan 14,16 persen berusaha dibantu buruh tidak tetap.

Adapun sektor formal menyerap 49,57 persen penduduk bekerja, sementara sektor informal mencapai 50,43 persen. Penduduk yang dikategorikan bekerja di sektor formal adalah mereka yang dibantu oleh buruh tetap, karyawan, atau pegawai.

Reporter: Komang Ari