KMHDI Denpasar Minta Pemerintah Kaji Kembali Penerapan ‘Ganjil Genap’
- Ketua Pimpinan Cabang KMHDI Denpasar Periode 2021-2023, I Gusti Putu Putra Mahardika
Denpasar-Pemerintah Provinsi Bali akan menerapkan sistem ganjil genap di beberapa jalur objek wisata Pantai Sanur , kota Denpasar sampai Pantai Kuta , kabupaten Badung pada tanggal 25 September mendatang.
I Gusti Putu Putra Mahardika , selaku ketua PC KMHDI Denpasar menilai bahwasanya penerapan ganjil – genap di Bali merupkan bukan suatu hal yang mendesak dan perlu dilakukan kajian empiris yang mendalam untuk mengetahui psikologi masyarakat saat ini.
“ Menurut saya penerapan ini belum urgent atau mendesak untuk diterapkan , jika kita melihat dilapangan ada masyarakat yang baru mulai dipanggil untuk bekerja karena sebelumnya dirumahkan. Ketika nanti mereka bekerja melewati jalur ganjil genap kan susah, maka dari itu perlu di lakukan kajian empiris yang lebih mendalam lagi untuk mengetahui keadaan psikologis masyarakat, agar nanti saya berharap penerapan ini jangan sampai justru membebani masyarakat kita,” ujar Gus Wah panggilan akrabnya.
Jika dilihat dari praktiknya penerapan ini lebih kepada penertiban lalu lintas terkait kepadatan lalu lintas bukan keramaian atau pergerakan orang, sehingga nanti jangan sampai menimbulkan multipresepsi terkait penanganan penyebaran Covid-19 dengan cara ini.
“ penerapan ganjil genap ini kan biasanya diterapkan lebih kepada penertiban lalulintas dengan indikator terjadi kepadatan lalu lintas , bukan pembatasan keramaian jangan sampi nanti menumbulkan multipresepsi terkait penangan covid 19 . menurut saya sekarang ini di Bali lalulintas masih terkontrol , yang harus lebih kita perhatikan adalah ekonomi saat ini yang baru mulai merangkak tumbuh akibat Covid 19 , saya berharap agar pelaku UMKM yang nanti melakukan mobilitas juga turut di libatkan dalam penerapan aturan ini. Sehingga menghasilkan output yang baik,” terang Gus Wah

Tinggalkan Balasan