PMI Asal Jembrana Meninggal di Jepang, Terkendala Biaya Pemulangan Pemkab Jembrana Galang Donasi
Jembrana – Setelah dikabarkan mengalami sakit komplikasi di Negara Jepang, Ni Kadek Ari Dwi Riyandini asal Kelurahan Sangkarangung, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana akhinya meninggal dunia. Kini pihak keluarga terkendala biaya pemulangan. Guna membantu meringankan beban Pemkab Jembrana akan menggalang donasi.
Ni Kadek Ari Dwi Riyandini (24) dikabarkan meninggal dunia di Jepang pada Minggu (25/05/25) waktu setempat. Informasi meninggalnya Kadek Ari disampaikan oleh Kepala Bidang Penempatan, Pelatihan, Produktifitas, Dan Transmigrasi (P3T), Dinas Tenaga Kerja dan Penidustrian Jembrana, Putu Agus Arimbawa.
“Karena akit, yang bersangkutan rencananya dipulangkan oleh pihak keluarga, namun belum sempat terwujud, Komang Ari sudah meninggal dunia, Minggu kemarin,” ungkapnya, saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (27/05/25).
Saat ini, pihaknya mengaku sedang menunggu proses dari pihak kepolisian Jepang, kemudian proses otopsi, serta proses keimigrasian. Mengingat, Kadek Ari merupakan sebagai berstatus unprocedural (ilegal).
“Ada proses yang harus kita ikuti sesuai hukum di Jepang, sebelum jenazah diserhakan ke KBRI. Setelah sampai di KBRI Jepang, baru akan ada proses pemulangan jenazah,” jelas Agus Arimbawa.
Agus Arimbawa menambahkan, karena Kadek Ari berstatus tidak resmi (unprocedural), maka biaya pemulangan jenazah senilai Rp120 Juta akan dilakukan secara mandiri. Artinya biaya pemulangan jenazah dari Jepang ke Indonesia diserahkan ke pihak keluarga. Pihak KBRI Jepang telah menghubungi pihak keluarga Kadek Ari. Guna memberikan opsi lain yakni bila terdapat kendala biaya maka akan dilakukan kremasi di Jepang.
“Pihak keluarga menginginkan agar jenazah utuh pulang ke indonesia. Maka dari itu, kawan-kawannya yang berada di Jepang sudah menggalang donasi untuk pemulangan jenazah,” imbuhnya.
Selain itu, untuk meringakan beban keluarga Kadek Ari, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana turut ikut menggalang donasi internal di lingkungan Pemkab Jembrana. Hal tersebut dilakukan mengingat kondisi ekonomi keluarga yang tergolong kurang.
“Atas perintah Bupati Jembrana, kami juga di Pemerintah Kabupaten Jembrana akan menggalang donasi internal terhadap pegawai yang ada di Pemkab Jembrana,” tutup Agus Arimbawa.
Reporter: Dika

Tinggalkan Balasan