Denpasar – Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban APBD 2024 dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar, Rabu (11/6/25). Dalam kesempatan yang sama, juga disampaikan usulan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Dalam pidatonya, Walikota Jaya Negara menyampaikan komitmen Pemkot Denpasar untuk meningkatkan pelayanan publik dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 telah diaudit oleh BPK RI dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Rancangan pertanggungjawaban APBD ini merupakan sebuah tonggak penting dalam upaya kita untuk mengukur pencapaian dan kinerja Pemerintah Kota Denpasar dalam menjalankan perintah dan amanah yang diberikan oleh masyarakat. Sidang ini merupakan wujud nyata dari semangat kita untuk membangun tata kelola keuangan yang baik dan memastikan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien serta berkeadilan,” ucapnya dikutip dari siaran pers.

Baca Juga  Jaya Negara Dukung Pelaksanaan May Day 2025, Ribuan Pekerja Akan Terlibat

APBD 2024 mencatat pendapatan daerah sebesar Rp3,14 triliun dari anggaran Rp2,83 triliun, sedangkan belanja daerah terealisasi Rp2,86 triliun dari anggaran Rp3,31 triliun.

Sementara itu, Wakil Walikota Arya Wibawa menjelaskan perubahan KUA dan PPAS 2025 dilakukan untuk menyesuaikan asumsi makro dan kebutuhan belanja prioritas. Pendapatan daerah dirancang naik dari Rp3,10 triliun menjadi Rp3,35 triliun, sedangkan belanja meningkat dari Rp3,59 triliun menjadi Rp3,99 triliun.

Dengan demikian, terjadi defisit sebesar Rp640,13 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan daerah, termasuk SiLPA 2024 sebesar Rp757,55 miliar.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga ditarget naik dari Rp1,81 triliun menjadi Rp2 triliun. Pemerintah berharap dukungan DPRD untuk menyempurnakan rancangan ini demi pelayanan publik yang optimal.

Baca Juga  Respons Jaya Negara terhadap Pergantian Nama Pantai Serangan ke Pantai Kura-Kura Bali

“Tentu kita akan bekerja keras, agar Pendapatan Asli Daerah yang sebelumnya dirancang sebesar Rp.1,81 Triliun lebih, setelah perubahan dirancang sebesar Rp.2 Triliun lebih atau bertambah sebesar Rp.182,50 Miliar lebih. Tentunya, kami mengharapkan koreksi yang konstruktif dalam pembahasan nanti, sehingga apa yang kita rumuskan akan memberikan hasil yang terbaik dalam pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.