Jakarta – Keterlibatan anggota DPR RI dalam proyek-proyek pemerintah kembali menjadi sorotan. Kali ini, tudingan serius datang dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, yang mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung agar mengusut dugaan keterlibatan anggota dewan dalam proyek-proyek pengadaan alat pelindung diri (APD) saat pandemi Covid-19.

Boyamin menegaskan, secara etika dan hukum, anggota DPR seharusnya tidak boleh merangkap sebagai pelaku usaha yang mengerjakan proyek-proyek yang didanai dari APBN atau APBD.

“Itu bentuk konflik kepentingan yang nyata. DPR diberi mandat untuk mengawasi, bukan ikut bermain dalam proyek negara,” tegas Boyamin kepada wartawan di Jakarta, Kamis (20/6).

Baca Juga  Korupsi APD Covid, Setelah Datangi DPR RI Anggas Beberkan 3 Bukti Kuat Guncang Demer

Menurutnya, informasi yang beredar menyebut ada oknum anggota dewan yang diduga memiliki atau mengendalikan perusahaan yang mendapat proyek pengadaan saat pandemi dan meraup keuntungan besar secara tidak wajar.

“Kalau benar, maka sudah sepatutnya aparat penegak hukum bertindak. Tidak bisa dibiarkan hanya karena pelakunya anggota legislatif,” ujarnya.

Boyamin juga menyinggung putusan pengadilan dalam sejumlah kasus korupsi proyek pandemi yang sudah berkekuatan hukum tetap. Jika dalam kasus-kasus itu disebut ada keterlibatan pihak-pihak yang belum tersentuh hukum, maka menurutnya wajib ditindaklanjuti.

“Kalau ada putusan yang menyebut keterlibatan pihak lain, termasuk anggota DPR, itu harus jadi pintu masuk bagi KPK atau Kejagung,” kata dia.

Baca Juga  Pelapor Bongkar Demer Sebagai Otak Skandal Korupsi APD COVID-19

Dia menambahkan, penegakan hukum harus berdasarkan bukti yang kuat. “Jika ditemukan minimal dua alat bukti yang sah, ya proses hukum harus berjalan. Status anggota DPR tidak boleh jadi penghalang,” tegas Boyamin.

MAKI secara terbuka meminta agar KPK dan Kejaksaan Agung membuka penyelidikan atas dugaan tersebut. “Ini soal keadilan. Rakyat sudah menderita di masa pandemi, jangan sampai ada wakil rakyat yang justru memperkaya diri di tengah bencana,” pungkasnya.

Desakan ini menambah tekanan moral kepada penegak hukum untuk membuktikan bahwa hukum benar-benar berlaku adil, tanpa pandang jabatan. Kini publik menanti, beranikah KPK dan Kejaksaan menelusuri keterlibatan politisi Senayan dalam gurita proyek pandemi?

Baca Juga  Korupsi APD Covid, Setelah Datangi DPR RI Anggas Beberkan 3 Bukti Kuat Guncang Demer