Exit Meeting BPK RI, Wabup Bagus Alit Sucipta Tekankan Perbaikan Tata Kelola Pemkab Badung
Wacanabali.com, Badung – Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta menekankan pentingnya tindak lanjut terhadap berbagai catatan dan masukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Badung.
Hal tersebut disampaikan saat menerima exit meeting BPK RI Perwakilan Provinsi Bali terkait berakhirnya pemeriksaan pendahuluan Semester II Tahun 2026 di Kabupaten Badung, yang berlangsung di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (5/10).
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang 1 BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, Ihsan Aprian menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pendahuluan Semester II Tahun 2026 kepada Wabup Bagus Alit Sucipta. Pertemuan turut dihadiri Sekda Badung I.B. Surya Suamba, tim pemeriksa BPK, pimpinan perangkat daerah, camat serta direksi perusahaan daerah.
Wabup Bagus Alit Sucipta menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Bali atas pelaksanaan pemeriksaan sekaligus masukan yang diberikan kepada Pemkab Badung.
“Kami sangat mengapresiasi, selain melakukan pemeriksaan, BPK juga memberikan masukan dan catatan kepada kita untuk melakukan perbaikan,” ujar Bagus Alit Sucipta.
Ia meminta seluruh perangkat daerah terkait untuk memahami dan mendiskusikan secara mendalam setiap catatan hasil pemeriksaan. Hal tersebut dinilai penting agar tindak lanjut dapat dilakukan secara tepat dan sesuai dengan rekomendasi tim pemeriksa.
“Mana-mana saja yang kiranya menjadi catatan BPK agar dilakukan perbaikan dan diberikan data untuk pemeriksaan lanjutan di pemeriksaan terinci selanjutnya,” tegasnya.
Pemeriksaan pendahuluan BPK RI di Kabupaten Badung mencakup tiga fokus utama, yakni penataan perumahan, efektivitas Pemkab Badung dan Perumda Air Minum Tirta Mangutama dalam mendukung pelayanan air, serta efektivitas penyelenggaraan pariwisata.
Menurut Wabup, ketiga sektor tersebut memiliki keterkaitan yang erat dengan pembangunan di Kabupaten Badung. Khusus pelayanan air, ia menegaskan persoalan tersebut menjadi salah satu perhatian utama, terutama di wilayah Badung Selatan.
Berbagai keluhan masyarakat terkait pelayanan air, kata dia, perlu segera direspons dengan solusi nyata. Pemerintah diharapkan tetap hadir memberikan pelayanan kepada masyarakat, terlepas dari berbagai kendala teknis yang terjadi.
“Masyarakat tidak melihat apakah itu karena musim kemarau, pompa rusak dan sebagainya. Yang mereka tahu adalah pemerintah harus hadir dan memberikan solusi,” tegasnya.
Selain pelayanan publik, Wabup juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara budaya dan pariwisata Bali dalam setiap kebijakan pembangunan.
Sementara itu, Kepala Bidang 1 BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, Ihsan Aprian menjelaskan bahwa exit meeting merupakan salah satu tahapan sebelum pemeriksaan terinci. Pemeriksaan terinci secara tentatif akan dilaksanakan mulai akhir Oktober hingga Desember 2026.
Pemeriksaan pendahuluan dilakukan oleh tiga tim pemeriksa yang masing-masing mencakup bidang tata ruang, pariwisata dan Perumda Air Minum. Hasil pemeriksaan pendahuluan tersebut menjadi dasar dalam menentukan fokus pemeriksaan terinci berdasarkan risiko dan permasalahan yang dinilai signifikan.
Sejumlah catatan awal yang disampaikan BPK di antaranya berkaitan dengan penyusunan tata ruang, penerbitan KKPR, penyelenggaraan pariwisata serta pelayanan air minum.
Khusus pada Perumda Air Minum Tirta Mangutama, beberapa hal yang menjadi perhatian meliputi pengukuran debit air baku, penggunaan volume air baku, tingkat kehilangan air serta kontinuitas pelayanan.
Ihsan juga menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Badung dan seluruh perangkat daerah terkait atas dukungan serta kerja sama selama pelaksanaan pemeriksaan pendahuluan.
Pemkab Badung selanjutnya akan menindaklanjuti berbagai catatan tersebut sebagai bahan evaluasi dan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan, sekaligus mempersiapkan data yang diperlukan untuk tahapan pemeriksaan terinci berikutnya.

Tinggalkan Balasan