Karangasem – Sebanyak 218 anggota Dharma Wana Pala resmi dikukuhkan sebagai bagian dari Masyarakat Mitra Polisi Kehutanan (MMP) di bawah naungan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bali Timur. Pengukuhan dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, I Made Rentin, di Pura Pengubengan, Besakih, Rabu (25/6/25).

Para anggota akan bertugas membantu pengamanan dan pelestarian kawasan hutan di wilayah Karangasem dan Bangli. Mereka dilengkapi Surat Keputusan (SK) sebagai bentuk legitimasi atas peran aktif masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan.

“Pengelolaan hutan menghadapi tantangan serius seperti pembalakan liar dan kebakaran. Keterlibatan masyarakat melalui Dharma Wana Pala adalah langkah strategis untuk menjawab tantangan tersebut,” ujar Made Rentin.

Baca Juga  Pemprov Bali Libatkan Ratusan Warga Jadi Polisi Hutan di Bali Timur

Ia menegaskan, Dharma Wana Pala tidak hanya menjalankan fungsi teknis seperti patroli, tetapi juga menjadi bagian dari transformasi pengelolaan hutan berbasis masyarakat. Program ini turut mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), mulai dari pengentasan kemiskinan hingga konservasi ekosistem daratan.

Hal ini dinilai sejalan dengan Pergub Bali Nomor 24 Tahun 2020 tentang Perlindungan Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut, yang menempatkan masyarakat sebagai garda terdepan dalam menjaga kawasan hulu.

Sebagai simbol komitmen terhadap pelestarian lingkungan, pengukuhan ditutup dengan penanaman pohon cempaka, yang memiliki nilai ekologis dan budaya tinggi.