Pemkot Denpasar Beri Subsidi Rp1,5 Juta bagi Siswa Tak Lolos SMP Negeri
Denpasar – Pemerintah Kota Denpasar kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pendidikan yang merata dan berkelanjutan.
Siswa yang tidak lolos dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMP Negeri Kota Denpasar tahun ajaran 2025/2026 akan mendapatkan subsidi pendidikan sebesar Rp1,5 juta jika melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta.
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menegaskan bahwa pendidikan merupakan prioritas pembangunan sumber daya manusia (SDM) di Kota Denpasar. Ia menekankan pentingnya menjamin akses pendidikan bagi seluruh anak, tanpa terkecuali.
“Kami sangat berkomitmen untuk mewujudkan pembangunan sektor pendidikan yang merata dan pro rakyat. Subsidi ini merupakan bentuk dukungan kami agar anak-anak tetap bisa melanjutkan pendidikan meskipun tidak diterima di SMP negeri,” ujarnya.
Secara teknis, subsidi ini diberikan kepada siswa yang memenuhi sejumlah syarat. Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, AA Gede Wiratama, menjelaskan bahwa bantuan ini diberikan karena keterbatasan daya tampung SMP negeri yang belum mampu menampung seluruh lulusan SD.
“Subsidi sebesar Rp1,5 juta akan diberikan kepada siswa yang mendaftar SPMB SMP Negeri dengan status berkas terverifikasi, tetapi tidak lolos seleksi. Mereka juga harus memiliki Kartu Keluarga (KK) Kota Denpasar dan melanjutkan pendidikan ke SMP swasta,” terangnya saat dikonfirmasi, Jumat (18/7/2025).
Terkait jumlah penerima subsidi, pihak Disdikpora masih menunggu hasil akhir dari seluruh jalur seleksi SPMB. Setelah data terkumpul dari sistem, baru dapat dipastikan jumlah siswa penerima bantuan tersebut.
“Kami harap bantuan ini mampu meringankan beban masyarakat dan mendukung pemerataan pendidikan yang berdaya saing serta berkualitas di Kota Denpasar,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan