Badung – Kasus penembakan terhadap dua Warga Negara (WN) Australia, ZR dan GS, di sebuah vila di Mengwi, Kabupaten Badung, masih menjadi tanda tanya. Pasalnya, insiden yang terjadi bulan lalu ini, motifnya belum ditemukan oleh Polda Bali.

Padahal para pelaku telah ditangkap dan barang bukti telah terkumpul. Termasuk puluhan saksi telah diperiksa oleh Polda Bali.

“Untuk sampai sekarang ini kita masih melakukan penyidikan. Kita sudah melakukan pemeriksaan saksi hampir 30 saksi, makanya kami melakukan investigasi apa sih motif di balik semuanya ini,” ujar Kapolres Badung, M. Arif Batubara, Senin (21/7/2025).

Arif mengatakan, selama penyelidikan dan penyidikan, pihaknya belum melakukan pemeriksaan mendalam. Hanya mengumpulkan barang bukti dan memanggil para saksi.

Baca Juga  Polda Bali Amankan Puluhan Masa Aksi Usai Ricuh

“Kita belum sampai tahap untuk melakukan investigasi terlalu dalam. Kita hanya masih melakukan penyidikan terkait dengan timeline kapan datangnya ke Bali,” jelasnya.

Bahkan kata Arif, merek senjata api yang digunakan para pelaku menembak korban juga belum diketahui. Sementara hingga saat ini pihaknya sudah menemukan dua pucuk senjata api jenis pistol.

“Kami juga belum bisa memastikan (senpi) jenisnya pasti pistol tapi mereknya belum bisa kita pastikan karena menunggu hasil dari Puslabfor Mabes Polri,” sambungnya.

Sebelumnya, dua orang pria warga negara asing (WNA) asal Australia, berinisial ZR (32), dan SG (34), ditembak oleh orang tak dikenal di sebuah vila di Desa Munggu, Kecamtan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, pada Sabtu (14/6/2025) sekitar pukul 24.15 Wita.

Baca Juga  Siaga Ramadhan! Polda Bali Kerahkan Ratusan Personel Harkamtibmas 2024

Dalam peristiwa itu, korban berinisial ZR, meninggal dunia di lokasi kejadian, dan korban SG sempat menjalani perawatan medis karena mengalami luka tembak. Polda Bali kemudian menangkap tiga pelaku, yakni berinisial DFJ (37), CM (23), dan TPM (37), berkewarganegaraan Australia.

Reporter: Yulius N