Denpasar – Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra resmi mengukuhkan Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Jumat (22/8/2025).

Satya Pratama, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Pengembangan Kepegawaian Aparatur Sipil Negara, dikukuhkan menjadi Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar. Pengukuhan ini didasarkan pada Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 355 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Badan Kepegawaian Negara.

Dewa Indra menegaskan pentingnya transformasi digital dalam layanan kepegawaian, seiring dengan kehadiran Kantor Regional X Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Bali. Ia menyebut, keberadaan kantor ini akan mempermudah Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mengakses layanan secara cepat, efisien, dan terintegrasi.

Baca Juga  Baru 40 Persen Wisatawan Asing Bayar Levy Voucher, Sekda Bali Beberkan Kendala di Lapangan

Sekda Bali memuji kinerja BKN Regional X selama ini dalam memberikan layanan kepada ASN, mulai dari kenaikan pangkat hingga pensiun, yang dinilai cepat dan efisien.

“Dalam pemerintahan, semua melibatkan sumber daya manusia yang bernama ASN. Tugas-tugas mereka tentu membutuhkan pembinaan dan pengelolaan karier langsung oleh BKN. Jika dulu layanan hanya ada di Jakarta dan Surabaya, syukurlah kini sudah hadir di Bali,” ujarnya.

Ia menegaskan, kedekatan BKN dengan pemerintah daerah sangat penting untuk meningkatkan pelayanan kepegawaian, baik bagi ASN Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, maupun instansi vertikal termasuk TNI dan Polri. Selama ini, transformasi layanan BKN sudah dirasakan lebih cepat, mudah, dan efisien.

Baca Juga  Mulai Hari Ini, Jam Kerja Pegawai Pemprov Bali Berubah

“Apalagi hampir semua layanan kini berbasis digital. Urusan mutasi, pemindahan pegawai, hingga promosi sudah bisa diakses melalui satu aplikasi bernama SIASN (Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara) dan I-MUT (Integrated Mutasi). Konfirmasi juga dilakukan secara digital, sehingga lebih hemat biaya dan waktu. ASN tidak perlu lagi membawa berkas fisik ke kantor maupun datang ke BKN,” jelasnya.

Ia menambahkan, Pemprov Bali sendiri telah merasakan manfaat dari transformasi digital tersebut. “ASN tidak perlu mengambil SK ke BKD, cukup mengecek di Simpeg. Kami pun tidak mengeluarkan biaya sepeser pun untuk penerbitan SK,” lanjutnya.

Menurutnya, tujuan digitalisasi bukan sekadar mengikuti perkembangan teknologi, melainkan untuk mempercepat ASN memperoleh hak-hak mereka. “Tugas Kepala BKPSDM hanya satu: membuat pegawai senang. Dan dengan layanan digital ini, semuanya bisa lebih cepat dan transparan,” tegasnya.

Baca Juga  Dewa Indra Sebut Pungutan Wisatawan Asing 2024 Capai Rp318 Miliar

Menutup sambutannya, Sekda Dewa Indra menyampaikan terima kasih kepada BKN atas transformasi layanan yang telah dilakukan, serta berharap seluruh kabupaten/kota dan instansi vertikal di Bali dapat merasakan manfaat yang sama.

“Selamat datang di Bali. Saya yakin Bapak akan mudah beradaptasi, dan mari bersama-sama kita wujudkan pelayanan ASN yang semakin baik, cepat, dan tidak dipersulit,” pungkasnya.