Denpasar – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali memastikan proyek terminal Floating Storage Regasification Unit (FSRU) Liquefied Natural Gas (LNG) di Pantai Sidakarya, Denpasar Selatan, akan tetap berlanjut. Namun saat ini sedang ditentukan titik lokasinya.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra disela-sela acara Pekan Iklim Bali 2025, di Prime Plaza Hotel Sanur, Senin (25/8/2025).

“Akan dilanjutkan, cuman titiknya dipindahkan. Jadi ada jarak yang sudah ditentukan,” ujar Sekda Dewa Indra.

Made Indra menegaskan bahwa terminal LNG ini akan menyuplai Pembangkit Listrik Tenaga Diesel dan Gas (PLTDG) di Bali. Selain itu, LNG juga dinilai sebagai bagian dari upaya transisi menuju energi bersih dan ramah lingkungan.

Baca Juga  Denpasar Gratiskan Biaya Uji KIR

“Itu akan tetap dilanjutkan, karena memang itu adalah strategi pak Gubernur (Koster) untuk terus mensubtitusi energi kita ke energi yang ramah lingkungan,” tegasnya.

Karena itu, Dewa Indra menegaskan bahwa proyek tersebut tidak mungkin dibatalkan dan tetap akan dilaksanakan di kawasan Sidakarya, meskipun titik lokasinya mengalami pemindahan.

“Ini pilihan yang tidak mungkin kita mundur. Dan tetap di Sidakarya, hanya titik lokasi yang dipindah,” tandasnya.

Untuk diketahui, proyek terminal LNG Sidakarya ini digarap oleh PT Dewata Energi Bersih (DEB), dimulai sejak tiga tahun lalu. Selain penentuan titik lokasi, saat ini proyek tersebut masih dalam tahap kajian Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).

 

Reporter: Yulius N

Baca Juga  Sekda Bali Instruksikan ASN Jadi Pelopor Kelola Sampah Berbasis Sumber