Satpolairud Polres Jembrana Pasang Bendera dan Papan Peringatan di Pantai Baluk Rening
Jembrana – Guna menjaga keselamatan wisatawan, kawasan wisata Pantai Baluk Rening, Desa Baluk, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana saat ini di lengkapi dengan bendera peringatan rawan berenang dan papan imbauan.
Pemasangan dilakukan oleh Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Jembrana, bersama kelompok nelayan Kuda Laut dan Kelompok Sadar Wisata Baluk Rening, Kamis (04/09/25).
Pemasangan bendera merah-kuning ini menjadi penanda bahwa kawasan Baluk Rening masih tergolong zona aman untuk berenang, namun dengan batas tertentu. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan wisatawan yang berkunjung ke objek wisata bahari tersebut.
“Dengan adanya pemasangan bendera peringatan dan papan imbauan ini, kami berharap wisatawan lebih waspada dan memahami kondisi laut, terlebih saat beraktivitas di perairan,” ungkap AKP I Putu Suparta, Kasat Polairud Polres Jembrana saat dikonfirmasi awak media.
Lanjutnya, pengunjung diimbau agar tidak melewati zona yang ditetapkan karena perairan setempat memiliki karakteristik ombak sedang hingga besar, dasar pantai yang licin, serta cuaca yang mudah berubah.
“Pemasangan bendera menjadi penanda mana zona aman dan mana zona bebahaya, pengunjung harus memperhatikan tanda tersebut demi keselamatan saat berwisata,” imbuhnya.
Sementara itu Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, mengapresiasi langkah Sat Polairud dalam menjaga keamanan wisata bahari. Ia menegaskan bahwa pemasangan bendera peringatan dan papan iimbauan sangat penting sebagai informasi bagi wisatawan terkait kondisi perairan dan potensi bahaya, sehingga dapat meminimalisir risiko kecelakaan laut.
“Ini merupakan bagian cegah dini sehingga wisatawan yang berkunjung merasa aman dan nyaman saat menikmati wisata pantai di Jembrana, terutama di Baluk Rening,” tegasnya.
Reporter: Dika
Editor: Ngurah Dibia

Tinggalkan Balasan