Denpasar – Perum BULOG Kantor Wilayah (Kanwil) Bali memastikan tetap melakukan penyerapan gabah petani dengan harga sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP), yakni Rp6.500 per kilogram untuk gabah kering panen (GKP) siap angkut.

Kebijakan ini berlaku selama musim panen hingga akhir tahun.

Pemimpin Wilayah Perum BULOG Kanwil Bali Muhamad Anwar, mengatakan mekanisme pembayaran menjadi poin penting yang menguntungkan petani.

“Petani akan menerima pembayaran secara langsung dan tunai di lokasi pada saat proses pengambilan gabah selesai,” ujarnya dikutip dari siaran pers, Jumat (3/10/25).

Menurutnya, skema tersebut menghilangkan kekhawatiran petani terhadap potensi penundaan pembayaran. Selain itu, proses penyerapan juga lebih mudah karena petani tidak perlu mengangkut hasil panen ke gudang BULOG.

Baca Juga  Jelang Nyepi dan Idul Fitri, TPID Denpasar Pastikan Stok Beras Aman

Ia menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan di Bali. Pihaknya juga mengimbau petani di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Bali untuk memanfaatkan program penyerapan gabah tersebut.

“Ini adalah upaya kami untuk memperkuat ketahanan pangan di Bali khususnya, BULOG Kanwil Bali juga mengimbau seluruh petani di Bali untuk memanfaatkan kesempatan ini. Komitmen penyerapan ini berlaku untuk seluruh sentra produksi padi di kabupaten/kota se-Provinsi Bali,” kata dia.