Sekda Bali Minta Pejabat Pengadaan Jaga Profesionalisme dan Integritas
Denpasar – Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, meminta para pejabat pengadaan barang dan jasa untuk selalu menjunjung tinggi profesionalisme, etika, dan integritas dalam menjalankan tugas.
Hal ini ditegaskan Made Indra saat membuka seminar pengadaan barang dan jasa yang digelar dalam rangka memperingati hari jadi Dewan Pengurus Wilayah Ikatan Fungsional Pengadaan Indonesia (DPW IFPI) Provinsi Bali di Hotel Aston Denpasar, Rabu (8/10/2025).
“Tidak ada profesi tanpa risiko. Tugas kita bukan menghindari risiko, tetapi mengidentifikasi dan memitigasinya. Dengan pengetahuan, keterampilan, dan integritas, risiko bisa diminimalkan bahkan dihilangkan,” tegas Dewa Indra.
Ia mengakui bahwa profesi pejabat pengadaan bukanlah pekerjaan mudah, sebab dalam setiap proses pengadaan selalu ada kompetisi yang dapat menimbulkan tekanan bahkan potensi tudingan yang tidak berdasar.
“Tidak banyak orang mau menjadi pejabat pengadaan karena risikonya tinggi. Dalam setiap proses pasti ada pihak yang menang dan kalah. Yang kalah belum tentu siap menerima kekalahan, bahkan kadang membuat laporan ke lembaga hukum atau membangun opini di media. Karena itu, saya sangat menghargai rekan-rekan yang tetap bertahan dan bekerja secara profesional,” ujarnya.
Dewa Indra juga menyampaikan kebanggaannya karena hingga saat ini tidak ada pegawai di lingkungan Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Bali yang tersandung masalah hukum. Hal tersebut menunjukkan bahwa seluruh proses pengadaan telah dilaksanakan secara benar dan sesuai prosedur.
“Saya pastikan seratus persen, tidak pernah ada intervensi dari saya terhadap proses pengadaan. Saya menghormati proses itu agar berjalan sesuai aturan dan transparan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Sekda menyinggung data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebutkan bahwa sebagian besar kasus korupsi di Indonesia terjadi di sektor pengadaan barang/jasa. Karena itu, ia mengingatkan pentingnya penguatan kompetensi dan integritas agar para pejabat pengadaan tidak terjerat masalah hukum.
“Saya tidak ingin ada rekan kita yang terdampak proses hukum. Pertajam terus pengetahuan, etika, keterampilan, dan integritas. Saya yakin rekan-rekan mampu menjaga kepercayaan ini,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Dewa Indra juga menyinggung terbitnya Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 yang mengatur pengadaan barang/jasa hingga ke tingkat desa melalui dana APBDes. Ia berharap aparat desa dapat memperoleh pemahaman yang cukup sebelum melaksanakan pengadaan agar sesuai regulasi.
“Hari ini menjadi penyampaian informasi awal. Tahap berikutnya akan dilanjutkan dengan sosialisasi ke desa-desa agar pelaksanaannya tepat dan akuntabel,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan