Jembrana– Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Negara, bersama tim gabungan dari Polres Jembrana dan Kodim 1617/Jembrana, menggelar inspeksi mendadak di blok hunian warga binaan, Jumat (10/10/25 Malam. Dalam operasi senyap tersebut petugas menemukan dan menyita sejumlah barang yang dinilai membahayakan.
Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, I Nyoman Tulus Sedeng, saat dikkonfrmasi, Sabtu (11/10/25) membenarkan melakukan penggeledahan di blok hunian Rutan Negara. Menurutnya inspeksi mendadak dilakasanakan Jumat Malam, sekitar pukul 22.00 Wita. Puluhan personil gabungan bergerak menyasar kamar 1, 2 dan 7 di blok laki-laki.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan sekaligus wujud sinergi kuat antar aparat penegak hukum. Fokus utama kita adalah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta pemberantasan barang-barang terlarang terutama Narkotika dan Telepun,” tegasnya.
Razia selama 1 jam tersebut, petugas tidak menemukan barang terlarang seperti Narkotika maupun telpon genggam. Meski demikian petugas gabungan masih menemukan sejumlah barang yang berpotensi membahayakan. Petugas menyita sejumlah barang berbahaya yang tidak boleh berada di kamar hunian seperti silet, pecahan kaca, korek api gas, kartu remi dan ikat pinggang berkepala besi.
“Untuk mencegah potensi bahaya, kita melakukan pendataan seluruh barang sitaan untuk dimusnahkan sesuai prosedur,”ujarnya.
Tulus menambahkan, sinergi ini adalah kunci untuk menjaga stabilitas keamanan dan kondusivitas wilayah, termasuk didalam Rutan Negara
“Kolaborasi guna mewujudkan Rutan Negara yang aman, tertib dan bebas dari barang terlarang. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan kewaspadaan,” imbuhnya.

Baca Juga  Manistutu Masuk 10 Nominasi Desa Wisata ADWI